KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Bali|Tribuneindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah melaksanakan klarifikasi dan pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung sehubungan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang menimbulkan perhatian dan reaksi dari masyarakat, Jumat (19/12/25).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, Sekretaris KPU Kabupaten Badung dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Badung.

Dalam kegiatan klarifikasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Badung menyampaikan penjelasan bahwa sampah yang terlihat dalam video merupakan sampah kiriman yang kerap muncul saat terjadi hujan deras.

Sampah tersebut berasal dari luar lingkungan KPU Kabupaten Badung dan bukan dihasilkan dari aktivitas internal kantor.

Jenis sampah yang terbawa pun bersifat sampah pribadi, seperti pembalut wanita, yang tidak layak untuk dikelola oleh institusi.

Disampaikan pula bahwa peristiwa serupa telah berulang kali terjadi, sehingga menimbulkan rasa marah dari sejumlah pihak di lingkungan KPU Kabupaten Badung.

Kondisi tersebut menjadi latar belakang terjadinya tindakan yang kemudian direkam dan tersebar di media sosial. KPU Kabupaten Badung menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak tepat untuk dilakukan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memperbaiki keadaan, KPU Kabupaten Badung telah dan akan melakukan sejumlah langkah, antara lain:

1. Menerima penghakiman dan kritik dari masyarakat sebagai konsekuensi atas kejadian tersebut,

2. Membuat video klarifikasi serta surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari;

3. Membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku;

4. Melaksanakan kegiatan gotong royong sebagai aksi pertanggungjawaban terhadap lingkungan;

5. Menyatakan kesiapan untuk dipanggil dan mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut kepada aparat berwenang apabila diperlukan;

6. Mengikuti pembinaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada hari Senin, khusus terkait pengelolaan dan penanganan masalah sampah.

Sebagai tindak lanjut atas hal ini, KPU Provinsi Bali telah melakukan anulir terhadap empat penghargaan yang sebelumnya direncanakan akan diberikan kepada KPU Kabupaten Badung pada kegiatan Rapat Pimpinan Daerah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan hari ini.

Baca Juga:  Menyambut HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Batang Kuis memberikan Bantuan Sosial, 75 Paket Sembako Dibagikan kepada Warga Kurang Mampu

Keputusan anulir tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen KPU Provinsi Bali dalam menjaga integritas, etika, serta citra kelembagaan penyelenggara pemilu.

Langkah ini juga merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembinaan yang sedang dilakukan terhadap KPU Kabupaten Badung.

Terhadap yang bersangkutan juga telah diberikan Surat Peringatan oleh KPU Provinsi Bali sebagai berikut:

1. Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Ketua KPU Kabupaten Badung Nomor 1242/SDM.04-SP/51/3/2025

2. Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Anggota KPU Kabupaten Badung Nomor 1243/SDM.04-SP/51/3/2025

3. Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Sekretaris KPU Kabupaten Badung Nomor 1244/SDM.04-SP/51/3/2025

KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya menjaga etika, sikap, dan perilaku seluruh jajaran penyelenggara pemilu, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama agar ke depan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijak, sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku..

KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.(rls)

Berita Terkait

H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH
Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026
LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi
LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”
Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:31

Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33