Batang Kuis | TribuneIndonesia.com—
Pelayanan publik di Puskesmas Batang Kuis kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, bukan soal fasilitas atau kinerja medis, melainkan sikap aparatur saat menerima surat pengaduan masyarakat (dumas) yang dinilai jauh dari prinsip pelayanan yang humanis dan profesional.
Peristiwa tersebut dialami seorang warga Batang kuis HZ 50 yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan ketika mengantarkan surat dumas ke Puskesmas Batang Kuis, Senin, 15 Desember 2025. Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Kepala Tata Usaha (KTU) puskesmas.
Mz menuturkan bahwa dirinya diterima oleh seorang pegawai bernama Arlanda Rangga Perdana. Namun, alih-alih mendapat sambutan sebagaimana mestinya, ia justru dihadapkan pada pertanyaan bernada interogatif sejak awal pertemuan.
Pegawai tersebut mempertanyakan identitas pengirim surat pengaduan. Ketika dijelaskan bahwa surat berasal dari masyarakat, pegawai kembali menyoroti adanya nama pengirim yang tercoret dalam dokumen. Warga itu menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas mengantarkan surat dan tidak mengetahui teknis penulisan maupun isi pengaduan.
Situasi kian memanas saat pegawai tersebut mulai menanyakan identitas pribadi pengantar surat, mulai dari asal daerah hingga meminta kartu identitas diri. Saat warga tersebut membutuhkan waktu untuk mencari KTP, pegawai puskesmas disebut menaikkan nada bicara dan membentak.
Bahkan, menurut pengakuan MZ, pegawai tersebut sempat melontarkan ucapan, “SIM bisa nggak, bisa…,” dengan nada tinggi yang dinilai tidak pantas dalam konteks pelayanan publik.
Setelah KTP diserahkan, pegawai puskesmas kemudian mencatat nama lengkap, alamat, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengantar surat. Pegawai tersebut berdalih bahwa pencatatan data pribadi merupakan prosedur dan peraturan jika seseorang mengantarkan surat ke kepala puskesmas.
Namun, perlakuan tersebut justru meninggalkan kekecewaan mendalam. Warga menilai sikap pegawai puskesmas tidak mencerminkan pelayanan yang ramah, santun, dan beretika sebagaimana semestinya diterapkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Sebagai masyarakat kecil, kami hanya menjalankan tugas mengantarkan surat pengaduan. Seharusnya dilayani dengan baik, bukan dengan nada keras yang terkesan mengintimidasi,” ujar MZ tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Batang Kuis. MZ berharap pihak pimpinan puskesmas serta instansi terkait di Kabupaten Deli Serdang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sikap dan pola pelayanan pegawai.
Pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, semestinya mengedepankan etika, empati, dan profesionalisme, bukan menciptakan rasa takut bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi maupun pengaduan.
Ilham Gondrong

















