Polres Bitung Siapkan Strategi Kamtibmas, Peringatan Keras Jauhi Miras dan Narkoba Jelang Nataru

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Resor (Polres) Bitung secara resmi mengeluarkan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) mendesak, Senin (15/12/25).

Kepala Polres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Kota Bitung memastikan momen sakral keagamaan dan pergantian tahun ini berlangsung dalam suasana damai, tertib, dan penuh kegembiraan yang bertanggung jawab.

Pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara warga dan aparat keamanan.

​Seruan utama dari Kapolres Zai berfokus pada penguatan fondasi sosial. Ia mengajak warga untuk menjadikan perayaan ini sebagai momentum mempererat kerukunan dan toleransi, memastikan setiap perayaan, baik Natal maupun Tahun Baru, diselimuti oleh suasana saling menghormati.

Menurutnya, kesadaran kolektif untuk menjaga perdamaian adalah kunci utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang sering timbul di tengah euforia massa.

​Menanggapi potensi kerawanan, Kapolres secara tegas menyoroti bahaya minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba.

“Konsumsi alkohol dan narkoba seringkali menjadi pemicu utama aksi kekerasan, perkelahian, hingga tindak pidana lainnya, terutama saat perayaan dengan tingkat keramaian tinggi,”

Tegasnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi zat-zat terlarang tersebut demi menjaga diri, keluarga, dan ketertiban umum.

Baca Juga:  WAKIL KETUA DPRD DELI SERDANG H.HAMDANI SYAHPUTRA BERBAGI SANTUNAN KEPADA KAUM DHUAFA

Selain itu, aspek keselamatan di jalan raya mendapat perhatian khusus. Pengendara diimbau keras untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm standar SNI dan menghindari segala bentuk aksi ugal-ugalan.

Imbauan ini diperkuat dengan larangan tegas membawa senjata tajam (sajam) ke tempat publik, serta menghentikan penggunaan knalpot brong dan musik bising yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan dan memicu ketidaknyamanan warga lain.

​Untuk menjamin kelancaran arus publik dan mencegah kecelakaan, Kapolres Bitung juga mengingatkan warga tentang bahaya petasan dan parkir sembarangan.

Ia meminta masyarakat tidak menyalakan petasan atau kembang api secara liar karena berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, parkir kendaraan yang tidak tertib dinilai dapat memicu kemacetan parah di titik-titik vital, khususnya selama periode liburan yang padat.

​Mengakhiri pesannya, AKBP Albert Zai menyatakan harapannya agar masyarakat dapat berkolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum.

“Mari bersama-sama wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif. Rayakan momen ini dengan penuh kedamaian, junjung tinggi aturan, dan utamakan keselamatan serta kenyamanan bersama,”

Pungkasnya, menandaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. (Kiti)

Berita Terkait

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado
Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup
​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah
Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan
Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara
TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru