Pemkab Deli Serdang Minta Dukungan DPR RI Selesaikan Konflik Eks HGU

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

BATANG KUIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyampaikan bahwa banyak persoalan pertanahan, khususnya lahan eks hak guna usaha (HGU), belum dapat diselesaikan karena keterbatasan kewenangan pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, dalam Reses Komisi II DPR RI di D-Prima Hotel Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (10/12/2025).

Bupati menegaskan bahwa kendala terbesar penyelesaian konflik agraria berada pada kewenangan pusat. Pemerintah daerah sering menjadi sasaran tekanan masyarakat, namun tidak dapat mengambil keputusan final terkait status lahan.

“Persoalan pertanahan bukan berada di kewenangan penuh pemerintah daerah. Banyak konflik agraria tidak dapat kami selesaikan meskipun masyarakat terus mendesak,” ujarnya.

Saat ini terdapat 4.392,89 hektare tanah eks HGU di Deli Serdang, dan sebagian di antaranya telah menimbulkan sengketa antarpenggarap maupun warga. Proses pelepasan status tanah eks HGU disebut membutuhkan waktu panjang dan biaya besar, termasuk kemungkinan kewajiban ganti rugi jika hendak dijadikan aset daerah.

Padahal, lanjut Bupati, lahan eks HGU sangat dibutuhkan untuk berbagai program pembangunan dan mendukung program strategis nasional (PSN), seperti ketahanan pangan, fasilitas pendidikan gratis, hingga program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami tetap berkoordinasi dengan BPN. Namun melalui pertemuan ini, kami berharap Komisi II dapat menyampaikan keluhan daerah kepada pemerintah pusat,” harapnya.

Selain pertanahan, Bupati juga menyoroti persoalan penanganan bencana yang berada di luar kewenangan Pemkab, termasuk longsor di Sibolangit dan permasalahan aliran sungai yang membutuhkan dukungan pusat. Disebutkan, 19 dari 22 kecamatan di Deli Serdang terdampak banjir dan longsor dengan total kerugian mencapai Rp557 miliar, didominasi kerusakan lahan pertanian.

Baca Juga:  Disbudporapar: Tidak Ada 'Permainan', Kami Bekerja Sesuai Prosedur

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim, Aria Bima, menyatakan bahwa persoalan eks HGU melibatkan banyak kementerian. Ia menegaskan, Komisi II hadir untuk memastikan digitalisasi pertanahan berjalan efektif serta seluruh proses terkait eks HGU PTPN memperoleh kepastian hukum.

“Persoalan aset daerah, sinkronisasi tata ruang, hingga pengelolaan lahan eks HGU harus ditata dengan jelas agar sengketa dapat diminimalisir dan pembangunan bisa dipercepat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Sumut, Sri Pranoto SSiT MM, mengungkapkan bahwa dari total 62.161,03 hektare HGU PTPN II, seluas 5.873,08 hektare tidak diperpanjang. Deli Serdang menjadi daerah dengan luasan terbesar, disusul Serdang Bedagai, Langkat, dan Binjai.

Pranoto juga mencatat bahwa pengurusan pertanahan di Deli Serdang menjadi yang terbanyak di Sumatera Utara. Hingga Desember 2025, BPN menerima rata-rata 311 berkas setiap harinya.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Herdensi SSos MSP, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kantor Pertanahan BPN Deli Serdang Mahyudanil SST MH, dan sejumlah pejabat lainnya. Pertemuan diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan lintas sektoral, khususnya terkait lahan eks HGU di Deli Serdang.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:35

Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:17

Dana Desa Rikit Bur II Rp646 Juta, Tapi Rp300 Juta Tak Jelas Jejaknya .

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14

Skandal “Dana Gaib” Rikit Bur II: Rp300 Juta Menguap dari Rincian Publik?

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:55

Masyarakat Bireuen Kembali Mendapat Bantuan Sembako Dari HRD dan PKB Peduli

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06