Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana LPPM Unsrat

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara, Senin (8/12/25).

Diketahui, kedua tersangka tersebut, berinisial JNL (62) dan LT (67), diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerja sama antara Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan pihak ketiga.

Penyelewengan ini berpusat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat dan disinyalir berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2015 hingga 2024.

Sementara itu, ​langkah tegas yang diambil oleh Kejati Sulut ini menjadi sorotan utama, mengingat kasus ini menyangkut integritas lembaga pendidikan tinggi dan pengelolaan dana publik.

Penetapan tersangka merupakan puncak dari serangkaian proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik.

Kedua inisial, JNL dan LT, kini harus mempertanggungjawabkan dugaan peran mereka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kerja sama LPPM Unsrat tersebut.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

​Selain itu, Kepala Kejati Sulut menegaskan bahwa penetapan JNL dan LT sebagai tersangka merupakan manifestasi dari komitmen tak tergoyahkan institusi dalam memberantas praktik rasuah di daerah tersebut.

Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara dan pembiayaan kerja sama harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.

​Dengan status baru ini, fokus kini beralih pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap total kerugian negara dan potensi keterlibatan pihak lain.

Masyarakat menantikan perkembangan kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa Kejati Sulut serius dalam menjaga integritas pengelolaan dana, khususnya pada sektor pendidikan dan penelitian yang vital bagi pembangunan daerah.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden kuat bagi pengelola keuangan publik lainnya di Sulut. (Talia)

Berita Terkait

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa
Google dan Sistem Kecerdasan: Membangun Peradaban Bangsa Melalui Pengetahuan
Hilangnya Semangat Gotong Royong dan Pentingnya Membangun Kecerdasan Bangsa
Babinsa Posramil Peulimbang Latih PBB Siswa SMAN 1 Peulimbang
Solidaritas Mengalir, K3S Tanah Jambo Aye Gelar Rapat Sosial Bantu Dua Siswa Korban Musibah
Pengecoran Tiang Tandon Air TMMD ke-129 di Blang Cot Dikerjakan Satgas dan Warga
Ketua Fraksi Silayakh Soroti Pengawasan SPBU Lawe Kihing, Minta APH Cegah Pengisian BBM Subsidi Berulang
Sungguh Ironis: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Kesejahteraan Guru Terabaikan
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41