Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana LPPM Unsrat

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara, Senin (8/12/25).

Diketahui, kedua tersangka tersebut, berinisial JNL (62) dan LT (67), diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerja sama antara Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan pihak ketiga.

Penyelewengan ini berpusat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat dan disinyalir berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2015 hingga 2024.

Sementara itu, ​langkah tegas yang diambil oleh Kejati Sulut ini menjadi sorotan utama, mengingat kasus ini menyangkut integritas lembaga pendidikan tinggi dan pengelolaan dana publik.

Penetapan tersangka merupakan puncak dari serangkaian proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik.

Kedua inisial, JNL dan LT, kini harus mempertanggungjawabkan dugaan peran mereka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kerja sama LPPM Unsrat tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Bitung Hadiri Tiga Momen Sakral Upacara, Ziarah, dan Tabur Bunga di Peringatan Hari Pahlawan ke-80

​Selain itu, Kepala Kejati Sulut menegaskan bahwa penetapan JNL dan LT sebagai tersangka merupakan manifestasi dari komitmen tak tergoyahkan institusi dalam memberantas praktik rasuah di daerah tersebut.

Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara dan pembiayaan kerja sama harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.

​Dengan status baru ini, fokus kini beralih pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap total kerugian negara dan potensi keterlibatan pihak lain.

Masyarakat menantikan perkembangan kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa Kejati Sulut serius dalam menjaga integritas pengelolaan dana, khususnya pada sektor pendidikan dan penelitian yang vital bagi pembangunan daerah.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden kuat bagi pengelola keuangan publik lainnya di Sulut. (Talia)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Forum LLAJ, Jasa Raharja Jakarta Barat Dorong Langkah Bersama Tekan Angka Kecelakaan
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Gerakan Pangan Murah, Bupati Salim Fakhry dan Kadis Pangan drh. Karnodi Selian Tekankan Keterjangkauan Harga
BANGUNAN KANTOR CAMAT BUKIT TUSAM DIDUGA JADI WARUNG KOPI, RATUSAN JUTA UANG RAKYAT DIPERTANYAKAN
Kapolres Aceh Timur Tinjau Langsung Pendampingan Pendaftaran Parlinsos di Polsek Nurussalam
Proyek Irigasi P3-TGAI Rp195 Juta di Aceh Tenggara Diduga “Akal-Akalan”, Serobot Lahan Warga & Mutu Fisik Ambrol!
Kasek,Bendahara dan SLTA Bireuen Ikuti Sosialisasi IBC Bank Aceh Syariah
Tos-tosan Menegangkan! Putra Lancang Kembang Tonjong Bungkam UFC Gajah Ayee, NSS Grong-Grong Beri Dukungan
Polda Banten Ucapkan Selamat Hari Maritim Nasional 2026, Bersatu untuk Laut, Berdaulat untuk Indonesia Maju
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 16:59

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Kamis, 17 September 2026 - 15:35

Bom Ikan Kembali Marak, Patroli KODAERAL XIV Sorong Dipertanyakan Masyarakat Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Minggu, 13 September 2026 - 12:56

Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola

Selasa, 8 September 2026 - 08:45

Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum Mulai 9 September

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pakta Integritas dan Pengawasan yang Diuji

Kamis, 24 Sep 2026 - 01:27