Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana LPPM Unsrat

- Editor

Senin, 8 Desember 2025 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara, Senin (8/12/25).

Diketahui, kedua tersangka tersebut, berinisial JNL (62) dan LT (67), diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerja sama antara Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan pihak ketiga.

Penyelewengan ini berpusat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat dan disinyalir berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2015 hingga 2024.

Sementara itu, ​langkah tegas yang diambil oleh Kejati Sulut ini menjadi sorotan utama, mengingat kasus ini menyangkut integritas lembaga pendidikan tinggi dan pengelolaan dana publik.

Penetapan tersangka merupakan puncak dari serangkaian proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik.

Kedua inisial, JNL dan LT, kini harus mempertanggungjawabkan dugaan peran mereka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kerja sama LPPM Unsrat tersebut.

Baca Juga:  Langkah Pemulihan Aset, Kejati Sulut dan Ditjen Pas Bentuk Tim Khusus Inventarisasi Rupbasan Manado

​Selain itu, Kepala Kejati Sulut menegaskan bahwa penetapan JNL dan LT sebagai tersangka merupakan manifestasi dari komitmen tak tergoyahkan institusi dalam memberantas praktik rasuah di daerah tersebut.

Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara dan pembiayaan kerja sama harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.

​Dengan status baru ini, fokus kini beralih pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap total kerugian negara dan potensi keterlibatan pihak lain.

Masyarakat menantikan perkembangan kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa Kejati Sulut serius dalam menjaga integritas pengelolaan dana, khususnya pada sektor pendidikan dan penelitian yang vital bagi pembangunan daerah.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden kuat bagi pengelola keuangan publik lainnya di Sulut. (Talia)

Berita Terkait

Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06