Ismeth Wibowo Cucu Alm Pahlawan Nasional Ir H Djuanda Hadiri HUT IKPNI Ke 51

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Ismeth Wibowo cucu dari Alm Pahlawan Nasional Ir H Djuanda Hadiri HUT Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) ke-51, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (22/11/2025).

Ulang Tahun IKPNI tahun 2025 ini memilih tema ”IKPNI Menguatkan Persaudaraan: Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan IKPNI Jaya!”.

Dalam wawancaranya, Ismeth Wibowo menyampaikan, “Saya hadir sebagai cucu Ir. H. Djuanda, Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir.”

Beliau juga mengingatkan bahwa Ir. H. Djuanda telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden No. 224 tahun 1963, dan peran generasi penerus adalah meneruskan api perjuangan itu dengan penuh integritas.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, IKPNI hadir sebagai wadah bagi para ahli waris Pahlawan Nasional untuk menjaga nama baik, melestarikan perjuangan, serta menumbuhkan semangat kepahlawanan di tengah dinamika zaman.

Dengan kegiatan seperti ini, IKPNI tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga penegas eksistensi nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan bangsa hari ini dan masa depan.

Seperti pesan para pendiri bangsa, “Jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah”. “Kini, tugas kita adalah melanjutkan perjuangan itu dari menjaga kemerdekaan.

Baca Juga:  Sidak di Pasar Girian, Polres Bitung Pastikan Takaran Minyak KITA Sesuai

IKPNI merupakan organisasi keluarga Pahlawan Nasional Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden, tercatat hingga Agustus 2025 anggotanya berjumlah 206 Pahlawan Nasional Indonesia.
nilai-nilai perjuangan itu harus dikontekstualisasikan dalam tantangan bangsa hari ini.

Melawan ketidakadilan sosial, memperjuangkan pendidikan merata, menolak korupsi, hingga membela hak-hak minoritas adalah bentuk perjuangan modern yang berakar dari semangat para pahlawan.

Ismeth Wibowo adalah sosok pengusaha yang sangat cinta tanah air dan saat ini memproduksi motor listrik dan sepeda listrik merk SUNRA di Balaraja Banten.

Ismeth Wibowo juga sangat mendukung dengan anugerah gelar Pahlawan Nasional ada sepuluh orang yang baru saja diumumkan oleh Presiden Prabowo 10 November 2025.

Turut hadir dalam HUT ke 51 IKPNI yaitu Ketua Umum IKPNI Prof. Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Haji dan Umrah K.H. Mochamad Irfan Yusuf cucu Pahlawan Nasional K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari yang juga pendiri NU,
mantan Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Sekjen IKPNI Antarini Malik dan keluarga besar IKPNI lainnya.

(VKY)

Berita Terkait

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12