Deli Serdang | TribuneIndonesia.com — Sejumlah tokoh pemuda Batang Kuis kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyimpangan anggaran rehabilitasi Aula Kantor Camat Batang Kuis. Laporan tersebut sebelumnya telah mereka layangkan ke Unit Tipikor Polresta Deli Serdang dan kini mulai diproses oleh penyidik.
Dumas tersebut menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi aula yang bersumber dari anggaran APBD Dinas Cipta Karya (Ciptaru) sebesar Rp397.600.000, dengan kontraktor pelaksana CV Elia Pengestu Jaya. Para tokoh pemuda menilai pentingnya pengawasan agar penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Abdul Hadi, salah satu tokoh pemuda Batang Kuis,”menegaskan bahwa mereka berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas.
Surat Dumas yang kami ajukan tidak boleh berhenti di meja penerimaan saja. Kami akan kawal terus supaya prosesnya berjalan dan tidak mandek,” ujarnya dengan tegas.
Tokoh pemuda lainnya, yakni Hamizat, Syafti Mamora, Ilham, dan M. Ridhol, turut hadir mengawal perkembangan laporan tersebut di Polresta Deli Serdang pada Jumat (21/11/2025).
Setibanya di Polres Deli Serdang , rombongan tokoh pemuda itu disambut baik oleh Unit Tipikor. Dalam perbincangan dengan penyidik Tipikor, Subandi, mereka mendapat penjelasan mengenai proses penanganan laporan dan tahapan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Para pemuda Batang Kuis berharap pihak kepolisian dapat bekerja profesional serta memastikan kebenaran penggunaan anggaran rehabilitasi aula tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ilham Gondrong

















