AWDI–GWI Desak DPMPD Bertindak: Ada Apa di Balik Pemecatan Perangkat Desa Cipinang

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Aroma kisruh pemerintahan desa kembali mengemuka. Kali ini datang dari Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, di mana seorang perangkat desa bernama Ratim mengaku diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa tanpa penjelasan yang jelas.

Kepada awak media, Ratim menuturkan kekecewaannya.

“Saya tidak merasa kalau delapan bulan tidak masuk kantor, dan Saya diberhentikan tanpa tahu kesalahan saya apa. Ada apa dengan kepala desa sampai memberhentikan saya? Bahkan insentif saya selama lima bulan—Juli, Agustus, September, Oktober, November—belum saya terima,” tegasnya.

Perwakilan Inspektorat Kabupaten Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa laporan terkait persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Siap… sudah di follow up,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait.

Kasus ini menyita perhatian Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI)—gabungan GWI dan AWDI DPC Pandeglang—yang dalam waktu dekat akan melayangkan surat konferensi pers ke Kantor DPMPD Pandeglang.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mempertanyakan konsistensi dan ketegasan DPMPD dalam mengawasi perangkat desa di daerah tersebut.

Baca Juga:  Opini: Kuatnya Tahta Direktur RSUD Muyang Kute di Tengah Derasnya Badai Masalah

“Ada apa dengan DPMPD Pandeglang? Di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, ada oknum sekdes yang menurut kepala desa jarang masuk kantor berbulan-bulan tapi masih bekerja. Sementara di Desa Cipinang, perangkat desa yang tidak tahu apa kesalahannya malah diberhentikan sepihak. Apakah DPMPD tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” sindirnya.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa perbedaan perlakuan antara desa satu dengan yang lainnya tidak boleh terjadi, apalagi terkait nasib perangkat desa yang bekerja untuk pelayanan masyarakat.

“Jika ada perangkat desa yang benar-benar melanggar aturan, silakan diproses sesuai mekanisme. Tapi kalau pemberhentian dilakukan tanpa dasar yang jelas, itu bentuk kesewenang-wenangan. DPMPD harus turun tangan. Jangan ada pilih kasih, jangan ada desa yang dibiarkan, dan jangan ada yang ditindak secara sepihak,” ungkapnya.

Jaka juga menambahkan bahwa pihaknya menunggu langkah nyata DPMPD untuk mengurai persoalan ini.

“Jangan sampai masalah ini menjadi preseden buruk. Perangkat desa itu ujung tombak pelayanan publik. Kalau seenaknya diberhentikan tanpa prosedur, itu pelecehan terhadap sistem pemerintahan desa,” tutupnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:36

​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:50

Bupati Bireuen,menghadiri Rapat Senat TerbukaWisuda Program Diploma moga Agen Perubahan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:42

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11