Bireuen/Tribuneindonesia.com
Upaya peningkatan akurasi data kesejahteraan sosial dan penguatan penyaluran bantuan berbasis Satu Data Terpadu (DTKS) terus dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bireuen. Hal ini ditegaskan dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bireuen yang digelar hari ini di Aula Dinas Sosial Bireuen. Rabu 19 November 2025.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa PSM yang diwadahi Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat ( IPSM) merupakan ujung tombak pendataan sosial di tingkat gampong, kecamatan, dan kabupaten. Karena itu, kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan mengikuti standar pendataan nasional.
“Akurasi data adalah pondasi ketepatan sasaran bantuan sosial. PSM memegang peran strategis dalam memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Chaidir saat memberikan arahan dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd, yang hadir mendampingi, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi elemen penting dalam memperbaiki kualitas DTKS di kabupaten. Menurutnya, kerja sama antara PSM, aparatur gampong, kecamatan, pendamping program, dan pemerintah daerah harus diperkuat untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian data di lapangan.
Dinas Sosial Bireuen juga meminta seluruh PSM untuk melaporkan setiap kegiatan—termasuk pendataan, verifikasi, validasi, serta pemutakhiran DTKS—kepada Dinas Sosial Kabupaten dan ditembuskan ke Dinas Sosial Aceh. Pelaporan yang baik akan memastikan sinkronisasi data hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Chaidir menambahkan bahwa koordinasi wajib ditingkatkan apabila terdapat kegiatan tingkat kabupaten seperti sosialisasi, bimbingan teknis, atau konsultasi publik terkait DTKS. “Koordinasi yang kuat akan menghindari tumpang tindih data dan mempercepat perbaikan kualitas data sosial Aceh,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dinsos Bireuen juga didorong untuk segera melaksanakan musyawarah pemilihan Ketua IPSM Kabupaten apabila masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir. Selain itu, pembentukan atau revitalisasi kepengurusan IPSM tingkat kecamatan juga dipandang penting untuk memastikan struktur organisasi berjalan aktif dan mendukung pemutakhiran data.
Dinas Sosial Aceh ikut menekankan pentingnya pembaruan database PSM Kabupaten Bireuen dan pelaporannya kepada provinsi, termasuk jika terdapat anggota baru. Data PSM yang valid akan memperkuat peran mereka sebagai pelaksana pemutakhiran data DTKS di lapangan.
“Dengan memperkuat PSM melalui organisasi nya IPSM Kab Bireun , kita ingin memastikan seluruh kebijakan dan bantuan sosial benar-benar berbasis Satu Data Terpadu dan tepat sasaran. Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang baik,” tutup Chaidir.

















