Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital

- Editor

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Dalam upaya menciptakan ekosistem pajak yang lebih transparan dan berkeadilan di tengah tantangan ekonomi digital dan praktik “Shadow Economy” (Ekonomi Bayangan), Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono, seorang akademisi dan Pemeriksa Pajak Ahli Madya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Karawang, memperkenalkan sebuah kerangka kerja kepatuhan canggih yang diberi nama AICEco® (Artificial Intelligence Compliance Ecosystem).
Peluncuran AICEco ini merupakan langkah maju dalam pengawasan pajak, terutama untuk mengatasi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak Besar melalui rekayasa keuangan (Financial Engineering).

Mengatasi Tantangan Era Digital

Dr. Joko Ismuhadi, yang juga merupakan anggota utama Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi), menyoroti bahwa digitalisasi telah membawa tantangan baru dalam penerimaan pajak. Perusahaan, terutama yang beroperasi dalam grup dengan keuntungan tinggi, sering kali melakukan rekayasa keuangan untuk meminimalkan pembayaran pajak.

Taktik penghindaran pajak ini sering melibatkan penggunaan instrumen derivatif (seperti futures, swaps, options, dan forwards) dalam transaksi antar perusahaan yang memiliki hubungan khusus. Bahkan, ada praktik di mana Wajib Pajak mencatat pendapatan sebagai kewajiban dan beban sebagai aset untuk mengaburkan laporan keuangan, suatu bentuk penghindaran pajak (Tax Avoidance).

Inti Solusi: Persamaan Akuntansi Pajak
Jantung dari AICEco adalah serangkaian persamaan analitik yang dikembangkan oleh Dr. Joko Ismuhadi, yang dikenal sebagai Ismuhadi Equation (IE). Persamaan ini terdiri dari:
* Mathematical Accounting Equation (MAE):

Persamaan ini digunakan untuk tujuan analisis perpajakan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).
* Tax Accounting Equation (TAE):

Baca Juga:  Ratusan Juta Dana Pembangunan Masjid Baitul Ala di Ketol Diduga Raib

TAE ini menunjukkan korelasi antara Laporan Laba Rugi (Pendapatan dikurangi Beban) dan Neraca/Ekuitas (Aset dikurangi Kewajiban).

Dengan menggunakan persamaan ini, ditambah dengan instrumen seperti Discrepancy Index of Tax Accounting Equation (DI_TAE) dan Discrepancy Index of Mathematical Accounting Equation (DI_MAE), otoritas pajak dapat mendeteksi secara dini praktik curang, misalnya dalam industri CPO, di mana penjualan disembunyikan dan dialihkan menjadi utang.

AICEco: Ekosistem Pengawasan Berbasis AI

AICEco beroperasi sebagai sistem pengawasan kepatuhan berbasis data dan kecerdasan buatan, yang terdiri dari tiga lapisan utama:
* Lapisan Deteksi: Menggunakan algoritma AI dan Persamaan Ismuhadi (IE) untuk mengidentifikasi anomali.
* Lapisan Definisi: Menentukan risiko berdasarkan anomali yang terdeteksi.
* Lapisan Operasionalisasi: Mendukung pengambilan keputusan dan tindak lanjut, mencakup siklus penuh pengawasan kepatuhan.
“AICEco adalah jawaban atas tantangan underground economy activity (kegiatan ekonomi bawah tanah) yang merugikan negara. Ini adalah arsitektur sistemik di mana kecerdasan buatan berfungsi sebagai inti analitik untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menindaklanjuti potensi ketidaksesuaian,” ujar Dr. Joko Ismuhadi. Penggunaan model ini diharapkan dapat membantu membuktikan kerugian aktual negara dalam kasus-kasus seperti korupsi korporasi, yang bahkan bisa didakwa atas Tindak Pidana Perpajakan (Tipijak) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dr. Joko Ismuhadi Soewarsono memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang keuangan, spesialisasi perpajakan, dan tengah menempuh pendidikan sebagai kandidat doktor akuntansi perpajakan dan doktor hukum perpajakan. Kontribusinya melalui AICEco menunjukkan bagaimana kombinasi keahlian praktis, akademis, dan teknologi dapat digunakan untuk memperkuat fondasi perpajakan di Indonesia.

Berita Terkait

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar
Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 10:41

ASN Kemenag Bireuen Bergerak Bersama, Bersihkan 18 Masjid dari 17 Kecamatan

Senin, 16 Februari 2026 - 05:54

PKB Aceh Gelar Ta’aruf Pra Muskerwil, HRD Siap Perkuat Internal dan Bangun Kantor Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 04:06

​Manado Darurat Tawuran: Pemkot dan Polresta Sepakati Tindakan Tegas di Lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:10

Kegiatan gotong royong TNI bersama masyarakat pasca bencana banjir di Kabupaten Bireuen terus berlanjut.

Senin, 16 Februari 2026 - 02:24

Ujung Tombak Baru di Laut Lepas, TNI AL Siap Operasikan Kapal Induk Asal Italia

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapak Disapu, Ruko Disegel

Senin, 16 Feb 2026 - 10:43

Headline news

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Feb 2026 - 07:51