Pemkab Bener Meriah Umumkan Tata Cara Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Tirta Bengi

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENER MERIAH | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan tata cara pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi. Proses ini menjadi langkah penting untuk menjaring calon pemimpin perusahaan daerah yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki visi membangun sektor pelayanan air bersih di wilayah Bener Meriah.

Seleksi UKK dijadwalkan berlangsung melalui beberapa tahapan, antara lain psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara akhir.

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes psikologi pada Kamis, 6 November 2025 di RSUD Muyang Kute mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Biaya pelaksanaan psikotes sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

Tahapan berikutnya adalah ujian tertulis yang akan digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah pada Senin, 10 November 2025. Peserta diwajibkan berpakaian rapi dan dilarang membawa telepon genggam selama ujian berlangsung. Ujian berbentuk esai sebanyak 10 soal dengan durasi pengerjaan 120 menit dimulai pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, peserta diminta menyusun makalah dan rencana bisnis yang sejalan dengan visi dan misi Perumda Tirta Bengi. Makalah harus ditulis secara mandiri maksimal 10 halaman, menggunakan font Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5 di kertas A4. Penulisan dilakukan langsung di lokasi seleksi pada Rabu, 12 November 2025, tanpa membawa HP maupun referensi tambahan.

Baca Juga:  Bang Tajhi Kagum: “Tiongkok Tunjukkan Teladan Dunia dalam Harmoni Suku dan Toleransi Beragama

Rencana bisnis dikumpulkan pada hari yang sama, sebelum penulisan makalah dimulai, dalam enam eksemplar yang telah dijilid rapi. Makalah juga dapat disiapkan dalam format PowerPoint sebagai bahan presentasi.

Presentasi hasil makalah dan rencana bisnis akan dilaksanakan di Opp Room Setdakab Bener Meriah pada Kamis, 13 November 2025, dengan durasi 20 hingga 30 menit untuk setiap peserta. Tahapan terakhir berupa wawancara akan dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, di tempat yang sama. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan standby di ruang tunggu sebelum sesi dimulai.

Penilaian UKK calon Direktur Perumda Tirta Bengi mencakup enam aspek utama, yaitu:

1. Pengalaman dalam mengelola perusahaan;

2. Keahlian dan kompetensi profesional;

3. Integritas dan etika;

4. Kemampuan kepemimpinan;

5. Pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;

6. Komitmen dan dedikasi untuk memajukan perusahaan daerah.

Melalui tahapan seleksi yang ketat dan transparan ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap dapat memilih sosok Direktur Perumda Tirta Bengi yang inovatif, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Hutama Karya Tutup Sementara Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum Mulai 9 September
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23