BENER MERIAH | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan tata cara pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi. Proses ini menjadi langkah penting untuk menjaring calon pemimpin perusahaan daerah yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki visi membangun sektor pelayanan air bersih di wilayah Bener Meriah.
Seleksi UKK dijadwalkan berlangsung melalui beberapa tahapan, antara lain psikotes, ujian tertulis, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara akhir.
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes psikologi pada Kamis, 6 November 2025 di RSUD Muyang Kute mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Biaya pelaksanaan psikotes sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
Tahapan berikutnya adalah ujian tertulis yang akan digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah pada Senin, 10 November 2025. Peserta diwajibkan berpakaian rapi dan dilarang membawa telepon genggam selama ujian berlangsung. Ujian berbentuk esai sebanyak 10 soal dengan durasi pengerjaan 120 menit dimulai pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, peserta diminta menyusun makalah dan rencana bisnis yang sejalan dengan visi dan misi Perumda Tirta Bengi. Makalah harus ditulis secara mandiri maksimal 10 halaman, menggunakan font Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5 di kertas A4. Penulisan dilakukan langsung di lokasi seleksi pada Rabu, 12 November 2025, tanpa membawa HP maupun referensi tambahan.
Rencana bisnis dikumpulkan pada hari yang sama, sebelum penulisan makalah dimulai, dalam enam eksemplar yang telah dijilid rapi. Makalah juga dapat disiapkan dalam format PowerPoint sebagai bahan presentasi.
Presentasi hasil makalah dan rencana bisnis akan dilaksanakan di Opp Room Setdakab Bener Meriah pada Kamis, 13 November 2025, dengan durasi 20 hingga 30 menit untuk setiap peserta. Tahapan terakhir berupa wawancara akan dilakukan pada Jumat, 14 November 2025, di tempat yang sama. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu dan standby di ruang tunggu sebelum sesi dimulai.
Penilaian UKK calon Direktur Perumda Tirta Bengi mencakup enam aspek utama, yaitu:
1. Pengalaman dalam mengelola perusahaan;
2. Keahlian dan kompetensi profesional;
3. Integritas dan etika;
4. Kemampuan kepemimpinan;
5. Pemahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
6. Komitmen dan dedikasi untuk memajukan perusahaan daerah.
Melalui tahapan seleksi yang ketat dan transparan ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap dapat memilih sosok Direktur Perumda Tirta Bengi yang inovatif, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
















