4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.

- Editor

Sabtu, 1 November 2025 - 07:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SimeulueTribune Indonesia.com
Sangat disayangkan sampai saat ini masih ada pelaksana pekerjaan yang belum menyelesaikan temuan BPK Perwakilan Aceh tahun 2025 di Kabupaten Simeulue.

Hasil penelusuran kami bahwa terdapat 4 pekerjaan terkait pelayanan Kesehatan yang belum menyelesaikan temuan kekurangan volume pekerjaan pada tahun anggaran 2024 yaitu :

Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Alafan sebesar Rp2.224.617,07,

Rehabilitasi dan Pemeliharaan Pustu Dalam Kecamatan Salang Rp1.078.047,74

Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Simeulue Tengah sebesar Rp4.487.355,18 baru menyetor ke Kas Daerah sebesar Rp2.000.000 masih bersisa Rp2.487.355,18

Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Kelas IB (DOKA) sebesar Rp1.072.070,56.

Hal lain Sabtu 1/11/25 Media Tribune Indonesia.com mengkonfirmasi Dinas terkait melalui Sekdisnya Hanafi Lubis menyampaikan kami sudah beberapa kali menyurati dan menghubungi pelaksana pekerjaan dan berulang sampai 5 ( lima ) kali menyurati pihak pelaksana ,Alhamdulilah setelah surat teguran ke 4 ( empat) pihak pelaksana sudah ada niat mengembalikan temuan BPK sebagai berikut :

Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Alafan sebesar Rp2.224.617,07,
(sudah setoran)

Baca Juga:  Wali Kota Bitung dan Gubernur Sulut Hadiri Pisah Sambut Kepala BPK Sulut

Rehabilitasi dan Pemeliharaan Pustu Dalam Kecamatan Salang Rp1.078.047,74
(sudah setoran)

Rehabilitasi dan pemeliharaan Pustu Dalam Kecamatan Teupah Barat Rp 1.057.571,30 (sudah setoran)

Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Dalam Kecamatan Simeulue Tengah sebesar Rp4.487.355,18 baru menyetor ke Kas Daerah sebesar Rp2.000.000 masih bersisa Rp2.487.355,18 dan sudah berjanji dalam waktu dekat ini akan mengembalikan ” fungkas Hanafi Lubis ”

Temuan BPK Mengenai Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rawat Inap Kelas IB (RSUD) simeulue dana (DOKA) sebesar Rp1.072.070,56. Media Tribune Indonesia.com sudah hubungi via telp dan WhatsApp kasubbag keuangan RSUD untuk minta penjelasan , sampai berita ini ditayangkan belum ada respon dan tanggapan Pelaksana pekerjaan segera menyelesaikan temuan ini paling lambat tanggal 03 november 2025 ini

Media Tribune Indonesia akan terus pantau dan konfirmasi kembali kepada dinas terkait dan juga kepada Inspektorat selaku perpanjangan tangan tindaklanjut temuan BPK-RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Simeulue.(Abec)

Berita Terkait

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
DLH Deli Serdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik dan Aktivitas Industri
Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Atasi Banjir
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

Sabtu, 1 November 2025 - 08:43

Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:58

Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:37

Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52

Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:06

Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:16

TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:33

Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya

Berita Terbaru