Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1

- Editor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Anggota DPR RI H. Ashari Tambunan, yang juga mantan Bupati Deli Serdang dua periode, menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land, yang mencakup lahan seluas 8.077 hektare.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, Ashari Tambunan diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurut Bani, proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
“Semuanya berjalan normal, tidak ada kendala. Beliau juga tidak didampingi penasihat hukumnya saat diperiksa,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penyidik terus mendalami proses penyidikan dalam kasus pengalihan aset tersebut.
“Dalam penyidikan ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka,” kata Bani menegaskan.

Ashari Tambunan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Deli Serdang pada periode ketika pengalihan aset PTPN-1 dilakukan, terutama menyangkut aspek tata ruang wilayah dan dugaan adanya penyimpangan administrasi dalam proses izin maupun kerja sama lahan.

Baca Juga:  Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan tiga tersangka dalam kasus yang sama, yakni Askani, mantan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumut, A. Rahim Lubis, mantan Kepala Kantor ATR/BPN Deli Serdang, dan Iman Subekti, Direktur PT NDP.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengalihan ribuan hektare aset negara ini kini menjadi sorotan publik, mengingat nilai lahan yang dikelola mencapai skala besar dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Penyidik Pidsus Kejati Sumut memastikan akan terus menelusuri alur transaksi serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengalihan aset tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ashari Tambunan disebut menjadi bagian penting dalam mengungkap keterkaitan pejabat daerah dengan kebijakan yang membuka peluang terjadinya penyimpangan pengelolaan aset negara, terutama lahan eks perkebunan yang bernilai strategis di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Dengan terus bergulirnya kasus ini, publik menantikan langkah tegas Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya muncul nama-nama baru dari kalangan pejabat atau pengusaha yang turut menikmati hasil dari pengalihan aset tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset negara tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pejabat dan lembaga pemerintahan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Layani Klien Internasional dalam Tiga Bahasa Asing, PW Law Firm Medan Terpilih Menerima Asia Best Choice Award 2026
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Saparuda Apresiasi Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Mark-Up APE Rp2,19 Miliar
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:12

Polres Bitung Gelar Apel Patuh Klabat 2026: Tekan Pelanggaran, Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:00

ALHAMDULILLAH! ALTON NYATAKAN SIAP DONOR DARAH UNTUK SITI MUNAWAROH, MAPPAUDIN KETUA AWaSI TANJAB BARAT DAMPINGI MISI KEMANUSIAAN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:09

Hutama Karya Kembangkan Rest Area 14 Hektare di Tol Kutepat, Dukung Wisata Danau Toba dan UMKM Lokal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:48

Konsolidasi Akbar 6 Kabupaten di Meulaboh: Langkah Konstitusional Menuju Terbentuknya Provinsi Aceh Barat Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:11

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:46

PEPABRI, PENA PUJAKESUMA dan Tokoh Masyarakat Aceh Tamiang Kompak Lawan Narkoba: Rusak Akhlak, Hancurkan Generasi Bangsa!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:20

AKURASI PEMBERITAAN MEDIA PMC DIPERTANYAKAN, AKTIVIS JAMBI DESAK VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:17

Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi

Berita Terbaru