Gang Sempit, Akses Terbatas & Satu Nyawa Melayang: Potret Resiko Permukiman Padat di Gang Sempit

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR | TribuneIndonesia.com

Kota Pematang Siantar kembali diguncang kabar duka. Kebakaran hebat melanda sebuah rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Ahmad Yani, Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, menelan satu korban jiwa, seorang bocah 12 tahun diduga tewas akibat menghirup racun karbon monoksida.

Ruko grosir perlengkapan rumah tangga milik Jubagner Pangaribuan itu menjadi saksi bisu betapa cepatnya api menjalar, ketika warga sekitar mencoba memadamkan kobaran hanya bisa pasrah melihat si jago merah melahap seluruh bangunan.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy Jhon J Manalu, S.H., M.H., mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui dari lantai satu, ketika seorang saksi melihat kepulan asap dan segera berteriak meminta bantuan warga. Namun upaya bersama itu gagal karena barang dagangan mudah terbakar mempercepat rambatan api ke lantai dua dan tiga.

> “Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak bersama Unit Damkar. Enam armada diturunkan, dua di antaranya milik PT STTC. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB,” jelas Iptu Edy.

Baca Juga:  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar di 23 Kabupaten Kota Termasuk di Simeulue

Setelah api padam, petugas menemukan jasad seorang anak laki-laki inisial AAW (12), marga Aritonang, merupakan keponakan pemilik ruko. Ia diduga meninggal dunia akibat sesak napas karena keracunan karbon monoksida. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Selain menelan korban jiwa, kebakaran tersebut juga menghanguskan tiga unit mobil, empat sepeda motor dan dua becak bermotor (betor). Total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Polsek Siantar Timur bersama tim Inafis Polres Pematang Siantar kini tengah menyelidiki sumber pasti api, meski dugaan awal mengarah pada arus pendek listrik (korsleting) di lantai dasar.

Sejumlah tetangga dari pemilik ruko tersebut menilai respon awal pemadaman sempat terhambat oleh kepadatan gang sempit dan keterbatasan akses mobil damkar. Pihak kepolisian berjanji akan mendalami semua aspek, termasuk prosedur tanggap darurat dan kecepatan koordinasi antar instansi saat kejadian berlangsung.

> “Kami berduka atas kehilangan ini. Penyebab pasti dan potensi kelalaian akan kami telusuri sampai tuntas” pungkas Iptu Edy.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru