Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang

- Editor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com-Upaya Pemerintah pemindahan Kantor Camat Tanjung Morawa dari Jalan Irian, No.237, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan ke Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, bukan tanpa alasan kuat.

Selain area parkir yang sempit, Kantor Camat Tanjung Morawa di Jalan Irian juga tidak dilengkapi fasilitas yang representatif, seperti ketiadaan ruang rapat dan ruang pelayanan yang tidak standar.

“Kondisi itu membuat pelayanan sering tidak bisa dilakukan secara maksimal, perlu diketahui masyarakat yang harus dilayani sebanyak 250-an ribu jiwa,” kata Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, lahan di Desa Dagang Kerawan untuk Kantor Camat Tanjung Morawa yang baru adalah sah milik Pemkab Deli Serdang.

Ini dibuktikan dengan sertipikat tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang No.02.04.02.13.3.00494, tanggal 3 Juni 2022. Luas tanah di dalam sertipikat yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kala itu, Drs Fauzi tersebut, yakni 5.048 meter persegi.

Baca Juga:  Tetap Tenang Dihantam Isu Pulau, Gubsu Bobby Nasution Dipuji Sebagai Pemimpin Bijak dan Lapang Dada

“Untuk status lahan adalah milik Pemkab Deli Serdang, sedangkan lahan masyarakat (penggarap) tanpa surat. Sudah dicek, tujuh kepala keluarga (KK) di lahan itu tidak memiliki surat bukti kepemilikan,” tegas Camat Tanjung Morawa.

Sebagai bentuk rasa kemanusiaan karena pemerintah tidak bisa mengganti rugi bangunan yang statusnya milik Pemkab Deli Serdang, maka Camat Tanjung Morawa berinisiatif menawarkan tali asih sebesar Rp1 juta per KK untuk ongkos bongkar secara mandiri. Uang tersebut berasal sari dana pribadi Camat Tanjung Morawa.

Namun, jika pemerintah yang menertibkan/membongkar bangunan, maka Camat tidak memberikan tali asih.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjung Morawa, Ali Azmi menambahkan, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan juga menawarkan uang pribadi Rp3 juta untuk setiap KK.

“Atau disewakan rumah selama satu tahun, sebelum peletakan batu pertama dan sudah disampaikan Bupati melalui Camat, namun ditolak juga oleh masyarakat terdampak,” ucap Kepala UPT Bapenda Tanjung Morawa.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Rabu, 29 April 2026 - 12:47

Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Senin, 27 April 2026 - 12:09

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru