MEDAN I TribuneIndonesia.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama 29 Polres jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, yang digelar selama 21 hari sejak 15 September hingga 5 Oktober 2025.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Senin (27/10/2025).
“Dari hasil operasi, tercatat 29 Polres berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dengan rincian: kasus curas dan begal sebanyak 11 kasus dengan 12 tersangka, curat 6 kasus dengan 3 tersangka, curanmor 218 kasus dengan 204 tersangka, serta penadahan 14 kasus dengan 7 tersangka,” ujar Kombes Pol Ferry.
Ia menjelaskan, dari total 29 Polres, terdapat 5 Polres prioritas dan 24 Polres pelaksana Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini difokuskan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus curat, curas, dan curanmor menjadi latar belakang utama digelarnya Operasi Kancil Toba 2025.
“Dari Ditreskrimum dan lima Polres prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Ditreskrimum Polda Sumut, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka,” jelasnya.
Rinciannya, kata Ricko, terdiri dari 11 kasus curas dan begal dengan 14 tersangka, 2 kasus curat dengan 1 tersangka, 108 kasus curanmor dengan 110 tersangka, serta 5 kasus penadahan dengan 4 tersangka. Dari jumlah tersebut, 8 pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap.
Lebih lanjut, Ricko mengungkapkan adanya modus baru yang digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Saat ini pelaku curanmor tidak hanya beraksi di jalanan, tetapi juga mulai menyasar rumah warga. Setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku memasukkannya ke dalam mobil box agar tidak mencurigakan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan dan ingin memastikan apakah kendaraannya termasuk dalam barang bukti hasil pengungkapan Operasi Kancil Toba 2025, dapat menghubungi Kabid Humas Polda Sumut atau Kasat Reskrim di masing-masing Polres yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Tentunya, ini menjadi perhatian serius bagi kami sebagai aparat penegak hukum untuk terus konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan dalam menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Ricko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, kepada pihak berwajib.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas dan tuntas,” tandasnya.
Ilham Gondrong















