Terendus Kejanggalan di SDN Janaka 1, Pekerja Tanpa APD dan Mandor: K3 Cuma Formalitas?

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Ramainya pemberitaan soal proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Janaka 1, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, terus menuai sorotan publik. Proyek dengan nilai fantastis Rp 737.144.032 yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan, tanpa memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Dari hasil pantauan langsung tim media di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan saat melakukan aktivitas pekerjaan. Ironisnya, ketika ditanya siapa mandor atau penanggung jawab di lokasi, para pekerja kebingungan dan saling lempar jawaban.

“Disuruh kerja saja, soal mandor siapa kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.

Lebih parah lagi, ketika awak media mencoba meminta keterangan dari guru maupun kepala sekolah, mereka enggan memberikan komentar dan memilih diam, seolah ada sesuatu yang ditutupi dalam proses pekerjaan tersebut.

Pekerjaan yang dilakukan dengan sistem swakelola oleh pihak sekolah ini seharusnya mendapat pengawasan ketat dari konsultan pengawas serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelalaian dan lemahnya fungsi pengawasan, baik dari pihak teknis maupun dinas terkait.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Medan Luncurkan LAKOSTE, Layanan Kunjungan Naik Kelas

Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Andi Irawan, angkat bicara menyoroti dugaan pelanggaran tersebut.

“Ini jelas pelanggaran serius. Setiap kegiatan konstruksi wajib menerapkan standar K3. Kalau sampai pekerja tidak pakai APD dan tidak tahu siapa mandornya, berarti ada yang salah dalam sistem pelaksanaan maupun pengawasannya,” tegas Andi kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, bukan justru menimbulkan tanda tanya. Ia juga mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pandeglang segera turun melakukan pemeriksaan mendalam terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang benar swakelola, pihak sekolah pun wajib bertanggung jawab penuh terhadap penerapan K3 dan mutu pekerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan dinas pendidikan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran dan lemahnya pengawasan dalam proyek revitalisasi SDN Janaka 1 tersebut.”(Tim/red)

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06