Jaksa Tuntut Mati Pengendar Narkotika Jenis Shabu seberat 190Kg

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan Tuntutan Pidana Mati terhadap terdakwa M dalam Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu. Bertempat di Pengadilan Negeri Bireuen di Bireuen. Senin 13 Oktober 2025

Dalam Tuntutannya JPU Kejari Bireuen menuntut terdakwa M terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika karena telah mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu dan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat(1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh karena itu JPU pada Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa dengan pidana Mati.

Bahwa atas Tuntutan JPU tersebut, Terdakwa melalui Penasihat Hukumnya menyatakan akan melakukan Pledoi/Pembelaan.

sebelumnya pada hari Selasa tanggal 08 april 2025 sekitar pukul 01.00 WIB Terdakwa dan Sdr. Radat (DPO) sampai di Kedai Pandrah, Kab. Bireuen untuk bertemu dengan Sdr. Fatdan (DPO) yqng sudah menunggu, selanjutnya Terdakwa dan Sdr.Radat (DPO) turun dari mobil bertemu dengan Sdr. Fatdan (DPO) lalu mengobrol di warung, kemudian Sekitar pukul 02.40 WIB sdr. Radat (DPO) yang menyetir mobil dengan Terdakwa duduk di bangku penumpang berangkat keluar menuju suatu tempat di sekitaran Kedai Pandrah Kab Bireuen, saat diperjalanan Terdakwa menanyakan kepada sdr. Radat mau dibawa kemana shabu ini, kemudian sdr. Radat (DPO) menelepon sdr. Fatdan (DPO) saat menelepon tersebut Sdr. Radat (DPO) mempercepat laju kendaraannya dikarenakan dikejar oleh anggota polisi dari Tim Satgas NIC Mabes Polri dan sekitar pukul 03.00 WIB ketika di Jl. Raya Banda Aceh – Medan, Pandrah Kandeh, Kec. Pandrah, Kab. Bireuen, Provinsi. Aceh mobil terdakwa menabrak sebuah truk setelah itu terdakwa melihat Sdr. Radat membuka pintu dan melarikan diri sedangkan terdakwa masih pusing, saat terdakwa membuka pintu mobil sudah ada Tim Satgas NIC Mabes Polri mengamankan terdakwa beserta barang bukti shabu.

Baca Juga:  HRD Minta Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Elpiji dan BBM di Aceh, Sumut dan Sumbar

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa.

Berita Terkait

​Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Matuari Tinjau Langsung Lahan Jagung Warga
Data Korban Pascabencana di Bireuen Jangan Pilih Kasih
Polsek Matuari Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih di Wilayah Bitung
HRD Bincang Khusus dengan Menteri PU untuk Mempercepat Rehab Rekon Pascabanjir dan Longsor di Aceh
Menguji Masa Depan KPK: Ketika Nama Patar Sihotang Masuk Pusaran Harapan Antikorupsi
Pertarungan Baru Lawan Korupsi: Bisakah Patar Sihotang Menghidupkan Kembali Taring KPK?
Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan
Atlet Dunia dan Jalan Mulus Jadi Fokus Utama Pemkab Blitar – Paparan Wabup Bek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:17

​Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Matuari Tinjau Langsung Lahan Jagung Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:21

Polsek Matuari Pastikan Keamanan Ibadah Tarawih di Wilayah Bitung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:00

HRD Bincang Khusus dengan Menteri PU untuk Mempercepat Rehab Rekon Pascabanjir dan Longsor di Aceh

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:20

Menguji Masa Depan KPK: Ketika Nama Patar Sihotang Masuk Pusaran Harapan Antikorupsi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:12

Pertarungan Baru Lawan Korupsi: Bisakah Patar Sihotang Menghidupkan Kembali Taring KPK?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:43

Warga Aceh Berpuasa di Kemah Bantuan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 04:41

Atlet Dunia dan Jalan Mulus Jadi Fokus Utama Pemkab Blitar – Paparan Wabup Bek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:41

Reses DPRA Sentuh Akar Persoalan Pendidikan, Ali Basrah Serap Aspirasi Kepala Sekolah di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Hunian Hijau Bersertifikat Gold, Deli Serdang Tancap Gas Ramah Investasi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 16:26

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bangunan Liar Kebal Hukum di Pagar Merbau

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:32