MEDAN | TribuneIndonesia.com-
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung bergerak cepat (Gercep) menangkap pelaku penganiayaan yang sempat buron. Pelaku diketahui bernama M. Husein Pane, yang tega menganiaya abang iparnya sendiri, Piet Hartono Winardi, beberapa bulan lalu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) di sebuah kolam pancing di Desa Bandar Setia, Jalan Tembung, Dusun II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, Piet Hartono Winardi, mengaku lega sekaligus berterima kasih atas respon cepat pihak kepolisian.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, beserta penyidik dan jajaran tugas luar yang telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap saya,” ujar Piet Hartono kepada wartawan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku penganiayaan terhadap abang iparnya sudah kami amankan,” ungkapnya singkat.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Medan Tembung kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum bagi masyarakat, terutama dalam menangani tindak kekerasan di wilayah hukumnya.
Ilham Gondrong















