Dinas Sosial Aceh Tanggap Cepat Dampingi Operasi Penertiban Gepeng di Banda Aceh

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh/Tribuneindonesia.com

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah area publik serta persimpangan lampu merah di Banda Aceh, Kamis sore (9/10/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menekan aktivitas mengemis di ruang publik yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Aceh melalui UPTD Panti Sosial Tuna Sosial (PSTS) turut berperan aktif dalam memberikan penanganan sosial bagi para gepeng yang terjaring.

Kepala UPTD PSTS Dinas Sosial Aceh, Azizah, S.Pd., M.Pd., menugaskan Reza Fauzan, S.E., M.Si., Ak., C.A. selaku Kepala Seksi Pelayanan Dasar, serta Chairunnisa, S.ST., Pekerja Sosial PSTS, untuk melakukan respon cepat dan asesmen sosial terhadap para calon warga binaan yang diamankan dan sementara ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Baca Juga:  Dinas Sosial Aceh Gelar Family Gathering 2025 Perkuat Kerja Kompak, Solid, dan Tangguh

Azizah menjelaskan bahwa peran Dinas Sosial tidak hanya sebatas menampung, tetapi juga memastikan setiap individu yang terjaring mendapatkan asesmen menyeluruh agar dapat ditentukan langkah pembinaan yang sesuai, baik melalui layanan rehabilitasi sosial maupun reintegrasi ke keluarga.

“Setiap orang yang terjaring tidak langsung ditempatkan di panti, tetapi kami lakukan asesmen dulu. Tujuannya untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis mereka, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujar Azizah.

Melalui kolaborasi antara Satpol PP dan WH Aceh dengan Dinas Sosial Aceh, diharapkan upaya penertiban gepeng di Kota Banda Aceh dapat dilakukan secara manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta mampu mengurangi praktik mengemis di jalanan yang kerap melibatkan anak-anak dan lansia.

Berita Terkait

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara
Masyarakat Bireuen Desak APH Periksa Pabrik Padi Bantuan yang Terbengkalai, Legalitas Lahan Milik Anggota DPR RI Disorot Tajam
​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi
Targetkan 1 Juta Ton Cadangan Jagung, Polri dan Lintas Sektor Perkokoh Swasembada Pangan
Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.
Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung
PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama
Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:48

Masyarakat Bireuen Desak APH Periksa Pabrik Padi Bantuan yang Terbengkalai, Legalitas Lahan Milik Anggota DPR RI Disorot Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:58

​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:15

Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24

Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:15

PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:10

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:18

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x