Tambang Ilegal di Aceh: Antara Retorika dan Jalan Hukum yang Tertutup

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Suara Rakyat Aceh

TribuneIndonesia.com

Aceh, tanah perjuangan yang sejak lama berdiri atas darah dan keringat rakyatnya, kini kembali diuji. Kali ini ujian itu datang dari dalam, bukan hanya berupa ancaman kerusakan lingkungan, tetapi juga penghianatan terhadap nilai keadilan dan kedaulatan rakyat.

Baru-baru ini, Gubernur Aceh dan DPRA memberikan pernyataan terkait keberadaan tambang ilegal di Aceh. Namun, seperti déjà vu dalam sejarah politik Aceh, pernyataan itu berhenti pada retorika politik tanpa langkah hukum yang nyata.

1. Pernyataan Tanpa Tindakan

Kata-kata akan tetap menjadi angin jika tidak dibarengi tindakan. Pernyataan Gubernur dan DPRA mengenai tambang ilegal, meski penting, akan menjadi sia-sia bila tidak diikuti langkah nyata penegakan hukum. Rakyat Aceh berhak bertanya: di manakah janji keadilan itu?

2. Jalan Hukum yang Tertutup

Sungguh tragis, jalur hukum bagi masalah ini tampak tertutup rapat. Faktor-faktor seperti lemahnya sistem hukum daerah, intervensi politik, dan kepentingan ekonomi pihak besar telah menjadikan tambang ilegal seperti tumor yang tumbuh di tubuh Aceh.

3. Dugaan Keterlibatan Cukong Jakarta

Investigasi dan fakta lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa bisnis tambang ilegal ini bukanlah usaha kecil yang berdiri sendiri. Ada jaringan besar yang memiliki hubungan kuat ke pusat kekuasaan di Jakarta. Inilah yang membuat proses hukum menjadi sangat sulit, bahkan nyaris mustahil.

Baca Juga:  Suhartini : Dari Ruang Kelas ke Pusat Pemerintahan Kota Langsa

4. Konsekuensi Kejahatan Tambang Ilegal

Jika pemerintah dan DPRA terus membiarkan ini terjadi tanpa tindakan hukum yang tegas, maka:

Kerusakan lingkungan akan meluas tanpa batas.

Kekayaan alam Aceh akan dikuasai tanpa kontribusi nyata untuk rakyat.

Kepercayaan rakyat kepada pemimpin akan hancur.

5. Seruan Keadilan

Kami menyerukan kepada Gubernur Aceh, DPRA, dan seluruh pihak terkait: hentikan retorika kosong. Bawa masalah tambang ilegal ke jalur hukum. Tunjukkan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kata-kata, tetapi soal keberanian menegakkan keadilan.

Kerusakan lingkungan adalah luka bagi generasi Aceh, dan kejahatan tambang ilegal adalah pengkhianatan terhadap hak hidup rakyat. Jika ini dibiarkan, maka rakyat Aceh akan melihat bahwa pemerintah dan wakil rakyat hanya menjadi pelindung kepentingan pihak tertentu, bukan pelindung rakyatnya.

Kondisi hutan seluruh wilayah Aceh terlihat jelas oleh para rimbawan alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (RASTIK) Pante Kulu, Banda Aceh, yang merupakan ASN di DLHK dan LSM lingkungan di Aceh. Mereka berjumlah lebih dari 1.000 orang yang menyebar di seluruh Aceh.

Aceh Tengah, 29 September 2025

Nama Lengkap: Uriessamadin, S.Hut
Presidium Global Aceh Awakening Aceh Tengah (Suara Kemanusiaan Aceh)

Berita Terkait

Media Tanpa Box Redaksi: Ancaman Serius bagi Kredibilitas Pers
HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?
Cahaya Imlek 2026 Menyala, Iham Gondrong Kirim Pesan Damai untuk Deli Serdang
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Puasa dan Autofagi: Ibadah Spiritual yang Diam-Diam Meregenerasi Sel Tubuh
Politik Bireuen: Arena Panjang Kepentingan dan Ketahanan Publik
Cahaya Ampunan Menyambut Ramadan
Infrastuktur maju, daerah tumbuh. Pemimpin dituntut fokus, transparan, dan konsisten
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:41

Reses DPRA Sentuh Akar Persoalan Pendidikan, Ali Basrah Serap Aspirasi Kepala Sekolah di Aceh Tenggara

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:21

Indonesia Siap Terjunkan 8.000 Personel demi Stabilitas Gaza

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:38

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan, bupati dan wakil bupati blitar . Rijanto dan Beky

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:52

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHE NSO Raih Penghargaan PRIA Awards 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:06

Menembus Debu Demi Asa : Satgas TMMD Ke-127 TA 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:16

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Hunian Tetap bagi korban Banjir dikecamatan jangka

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:05

Kasus Dugaan Mark Up RSUD Muyang Kute Bener Meriah Mandek, Belum Ada Kepastian Hukum

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:36

Hadirkan Rasa Nyaman, Personel Polsek Matuari Kawal Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Media Tanpa Box Redaksi: Ancaman Serius bagi Kredibilitas Pers

Sabtu, 21 Feb 2026 - 02:17

Hukum dan HAM

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Jumat, 20 Feb 2026 - 17:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x