APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Telah Disahkan

- Editor

Minggu, 28 September 2025 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa | TribuneIndonesia.com

Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, Jum’at 26 September 2025.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Wakil Ketua dan Anggota DPRK Langsa, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Parpol, Orpem, Ormas, dan LSM di Ruang Paripurna DPRK setempat.

Walikota Langsa Jeffry Sentana pada kesempatan itu mengatakan Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, atas terselenggaranya Sidang Paripurna ini.

Masih katanya, kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan bijaksana.

“Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari Babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ungkap Jeffry Sentana.

Pada Perubahan ini, lanjut Jeffry Sentana menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 secara umum telah dijelaskan dan dengan itu maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah anggaran berimbang.

Dengan rincian dengan berdasarkan:

– Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp.917.838.093.664- (Sembilan ratus tujuh belas milyar delapan ratus tiga puluh delapan juta sembilan puluh tiga ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).

Baca Juga:  ​Pemkot Bitung Gelar Tes Pro ASN untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

– Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.955.967.137.594,- (Sembilan ratus lima puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh tujuh juta seratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah).

– Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.38.445.977.282,- (Tiga puluh delapan milyar empat ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah).

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan,” kata Jefrry Sentana.

Bersama kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa.

Kemudian, pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami sekali lagi menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan Yang Terhormat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 telah dapat dirampungkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah, tutup Wakilkota Langsa. (Anes)

Berita Terkait

Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:05

M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:35

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Melalui Pelatihan PBB di SMAN 1 Simpang Mamplam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33

Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Jumat Bersih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:13

Partai Demokrat lewat Gerakan Langit Biru Lepasliarkan 300 Ekor Tukik di Pantai Lembeng

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:53

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bangun Tempat Wudhu, Lengkapi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:35

Polres Bireuen Gelar Penertiban Penggunaan Plat Kenderaan Bermotor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28

Patroli Presisi Polres Bireuen Kawal Keamanan Aktifitas Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:11

Tebar Kebahagiaan, Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Sentuh Warga Membutuhkan di Kampung Uring Pegasing

Berita Terbaru

Cerpen

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x