Camat Angsana Apresiasi dan Berikan Arahan dalam Musdes Perencanaan RKP Desa Angsana

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG| Tribuneindonesia.com  Pemerintah Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan dan Penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan (DU) tahun 2027.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Angsana pada Rabu (24/9/2025) pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Angsana, H. Pendi, didampingi Sekretaris Desa, Babay Somantri. Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Angsana Acep Juhani, Sekretaris Camat, Pendamping Desa, Babinsa, Satpol PP, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, kader desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta tokoh agama.

Kepala Desa Angsana, H. Pendi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir dalam Musdes ini. Ia menegaskan bahwa forum musyawarah desa merupakan langkah penting untuk menjaring aspirasi masyarakat, menyepakati program prioritas, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan warga.

“Kami berharap seluruh usulan yang muncul dapat menjadi pijakan kuat dalam penyusunan RKP Desa 2026 dan DU 2027, sehingga pembangunan ke depan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H. Pendi.

Baca Juga:  Warga berharap agar solusi yang diambil tidak mengorbankan klinik yang sudah terbukti memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat

Sementara itu, Camat Angsana, Acep Juhani, dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama seluruh perangkat desa, RT, RW, dan BPD dalam mendukung program pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab kepala desa, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Aparatur Desa Angsana jangan hanya fokus pada insentif atau siltap. Yang terpenting adalah kerja nyata untuk kepentingan masyarakat. Anggaran yang dikucurkan negara harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kesejahteraan warga,” tegasnya.

Dalam forum Musdes tersebut, sejumlah usulan pembangunan mengemuka, antara lain perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, penyediaan sarana air bersih, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, pengembangan koperasi, hingga kegiatan kepemudaan dan keagamaan.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Angsana berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan desa yang matang, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
(Tim/red)

Berita Terkait

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:31

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:28

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03

Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x