Dua Polsek Polres Pidie Jaya Padukan Hukum Adat Konflik Warga

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Dua jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, yakni Polsek Banda Dua dan Polsek Pante Raja, berhasil menuntaskan dua kasus perselisihan warga melalui pendekatan humanis, Selasa (23/9/2025).

Di Gampong Kumba, Kecamatan Banda Dua, Polsek Banda Dua memfasilitasi penyelesaian kasus pengrusakan tanaman antara Basri (47) dan M. Yusuf (63). Perselisihan yang semula menimbulkan ketegangan akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolsek Banda Dua, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Keuchik, perangkat gampong, serta kedua belah pihak.

Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan bersama. Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menegaskan bahwa pendekatan problem solving dengan merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 menjadi upaya efektif Polri menjaga kondusivitas wilayah.

“Problem solving memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara secara adil, kekeluargaan, serta tetap menjaga hubungan sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Kopka Azhar Awang Melakukan Pemantauan Harga Sembako di Toko dan Pasar Tradisional di Desa Keude Lueng Putu

Sementara itu, di Gampong TU, Kecamatan Pante Raja, Polsek Pante Raja juga sukses memediasi perselisihan terkait pinjaman uang arisan (julo-julo) antara Ratna (43) beserta dua anaknya RN (18) dan MN (23), dengan Aminah (36).

Atas arahan Kapolsek Pante Raja Ipda Irsan Chalik, S.Sos., M.Si., mediasi dilakukan bersama perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan perwakilan Tuha Peut, dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara melalui adat.

Hasilnya, Ratna menyampaikan permintaan maaf yang diterima Aminah, dan kedua pihak sepakat berdamai serta menandatangani surat perdamaian. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan siap menerima sanksi adat atau hukum bila melanggar kesepakatan.

AKP Mahruzar mengapresiasi keberhasilan kedua Polsek “Pendekatan mediasi adat dan problem solving ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan problem solving serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali
Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim
Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung
Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar
Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat
Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 
Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 
PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x