Dua Polsek Polres Pidie Jaya Padukan Hukum Adat Konflik Warga

- Editor

Rabu, 24 September 2025 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Dua jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, yakni Polsek Banda Dua dan Polsek Pante Raja, berhasil menuntaskan dua kasus perselisihan warga melalui pendekatan humanis, Selasa (23/9/2025).

Di Gampong Kumba, Kecamatan Banda Dua, Polsek Banda Dua memfasilitasi penyelesaian kasus pengrusakan tanaman antara Basri (47) dan M. Yusuf (63). Perselisihan yang semula menimbulkan ketegangan akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi yang dihadiri Kapolsek Banda Dua, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Keuchik, perangkat gampong, serta kedua belah pihak.

Keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan bersama. Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, menegaskan bahwa pendekatan problem solving dengan merujuk pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 menjadi upaya efektif Polri menjaga kondusivitas wilayah.

“Problem solving memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan perkara secara adil, kekeluargaan, serta tetap menjaga hubungan sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Yonmarhanlan VIII Tingkatkan Kualitas Satuan melalui Jam Komandan

Sementara itu, di Gampong TU, Kecamatan Pante Raja, Polsek Pante Raja juga sukses memediasi perselisihan terkait pinjaman uang arisan (julo-julo) antara Ratna (43) beserta dua anaknya RN (18) dan MN (23), dengan Aminah (36).

Atas arahan Kapolsek Pante Raja Ipda Irsan Chalik, S.Sos., M.Si., mediasi dilakukan bersama perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan perwakilan Tuha Peut, dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang penyelesaian perkara melalui adat.

Hasilnya, Ratna menyampaikan permintaan maaf yang diterima Aminah, dan kedua pihak sepakat berdamai serta menandatangani surat perdamaian. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan siap menerima sanksi adat atau hukum bila melanggar kesepakatan.

AKP Mahruzar mengapresiasi keberhasilan kedua Polsek “Pendekatan mediasi adat dan problem solving ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan problem solving serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK
FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem
Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya
Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan
Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini
Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal
Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:36

Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:08

Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:46

Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:15

Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:46

Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:01

Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:08

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik

Berita Terbaru

Headline news

Selamat memperingati Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 02:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x