Polsek Medan Tembung Ringkus Komplotan Begal Sadis

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L

MEDAN | TribuneIndonesia.com
Aksi komplotan begal yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung. Empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang nekat merampas sepeda motor dan handphone milik seorang mahasiswa di Jalan Mesjid Simpang Bustamam, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diringkus polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari 29 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bernama Reggy Damara, 20 tahun, mahasiswa asal Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, bersama temannya, dihadang kawanan pelaku saat melintas dengan sepeda motor Nmax. Dengan ancaman kekerasan, para pelaku merampas kendaraan korban. Aksi brutal itu membuat korban terjatuh dan menderita luka-luka.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, didampingi Kanit Reskrim Ipda Parulian Sitanggang, menjelaskan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap pada 16 September 2025 di lokasi berbeda, yakni di Tanjung Mulia dan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Identitas para pelaku yakni Muhammad Badri alias Iyet (18), Ahmad Sulwandi Nasution alias Wewet (19), Satrius alias Bulo (21), dan Afian Sahputra alias Gupit (28). Para penjahat ini memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga penadah barang curian.

Baca Juga:  Kejahatan  Jalanan Berakhir ! Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Medan Tembung!

Para pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Mereka tidak segan-segan melukai korban. Semua akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ras Maju Tarigan dalam konferensi pers di halaman Polsek Medan Tembung, Selasa 23 September 2025.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone Vivo Y21, satu jaket hoodie hitam, satu celana panjang hitam, serta satu unit sepeda motor trail Honda CRF BK 5958 XBI yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi keji mereka.

Aksi sadis ini sempat menimbulkan kegemparan karena rekaman kejadian viral di media sosial. Publik geram melihat keberingasan kawanan ini yang tanpa rasa takut merampas harta korban di tempat ibadah.

Kini keempat pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan publik yang sudah muak dengan teror begal di jalanan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:06

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15

Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:52

Minimalisir Dampak, Tahunan, Pemkab Agara Keruk Sungai Kali Bulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:39

RSUD Langsa Jadi yang Tertinggi dalam Capaian Pemeriksaan Viral Load se-Aceh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:33

Dorong BNK Diperkuat, DPRK Aceh Tenggara Soroti Fasilitas dan Program Pemberantasan Narkoba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:35

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:54

Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat

Berita Terbaru

Sosial

DETIK-DETIK MUJIZAT DI ATAS LANGIT YORDANIA

Jumat, 2 Okt 2026 - 17:06

‎Wali kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat berjabat tangan dengan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Christ Kevin Emor, M.A.P., (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemerintah Kota Bitung Perbarui Jajaran Birokrasi, Puluhan Pejabat Resmi Dilantik

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x