PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 3 Lebak, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, patut dipertanyakan. Pasalnya, meski setiap tahun sekolah ini menerima anggaran BOS sekitar Rp 80 juta lebih dengan jumlah siswa 102 orang, kondisi fisik sekolah masih jauh dari kata layak.
Pantauan di lapangan, terlihat pintu sekolah banyak yang rusak, perlengkapan alat tulis kantor (ATK) pun banyak yang tidak layak pakai, serta plafon ruang kelas bolong-bolong yang mengkhawatirkan keselamatan siswa. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kurangnya perhatian dan perawatan dari pihak pengelola sekolah terhadap sarana prasarana.
Kepala SDN 3 Lebak, Ahmad Sahroni, S.Pd., saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
“Kaitan dengan dana BOS kami sesuai RKAS. Kalau jumlah siswa ada 102, anggaran dana BOS pertahun sebesar Rp 80 juta sekian. Untuk perawatan pintu sudah diganti juga, termasuk ATK,” pungkasnya.
Meski demikian, kondisi nyata di sekolah menimbulkan tanda tanya besar. Publik pun menilai perlu adanya transparansi dan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan dana BOS, agar benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan berdampak nyata bagi mutu pendidikan serta kenyamanan belajar siswa.”(Tim/red)