TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Taman Sari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus pelaksanaan Musdes RKP Pra-Musrenbangdes. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Taman Sari dengan dihadiri oleh sekertaris camat, UPTD puskesmas, babinsa, babinkamtibnas, pendamping desa, aparatur desa, BPD, KPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, PKK, posyandu, RDS, serta perwakilan masyarakat. Rabu 10 september 25.
Musyawarah ini menjadi tahap awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, mengingat RKPDes merupakan dokumen tahunan yang memuat arah kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Taman Sari Sutrisno menyampaikan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes dengan mengacu pada RPJMDes, prioritas pembangunan desa, serta aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan ini juga telah dibentuk Tim Sebelas sebagai Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, kader pemberdayaan masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda. Tim Sebelas akan bekerja secara kolektif dalam menyusun dokumen RKPDes hingga nantinya ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Pada agenda Musdes RKP Pra-Musrenbangdes, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan usulan dan gagasan pembangunan yang dianggap penting dan prioritas, mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat. Usulan-usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbangdes untuk kemudian ditetapkan menjadi program prioritas desa tahun 2026.
Ketua BPD Desa Taman sari menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses musyawarah ini.
“Pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Melalui musyawarah ini, diharapkan lahir kesepahaman antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menetapkan arah pembangunan desa yang berkeadilan, transparan, dan bermanfaat luas. Dengan terbentuknya Tim Sebelas sebagai Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, Desa Taman sari optimis mampu merancang program pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran. (Nzr)