Musyawarah Desa Taman Sari Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2026 dan Laksanakan RKP Pra-Musrenbangdes

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Taman Sari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus pelaksanaan Musdes RKP Pra-Musrenbangdes. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Taman Sari dengan dihadiri oleh sekertaris camat, UPTD puskesmas, babinsa, babinkamtibnas, pendamping desa, aparatur desa, BPD, KPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, PKK, posyandu, RDS, serta perwakilan masyarakat. Rabu 10 september 25.

Musyawarah ini menjadi tahap awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, mengingat RKPDes merupakan dokumen tahunan yang memuat arah kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Taman Sari Sutrisno menyampaikan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tim yang terbentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKPDes dengan mengacu pada RPJMDes, prioritas pembangunan desa, serta aspirasi masyarakat.

Pada kesempatan ini juga telah dibentuk Tim Sebelas sebagai Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, kader pemberdayaan masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dan pemuda. Tim Sebelas akan bekerja secara kolektif dalam menyusun dokumen RKPDes hingga nantinya ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Baca Juga:  Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara

Pada agenda Musdes RKP Pra-Musrenbangdes, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan usulan dan gagasan pembangunan yang dianggap penting dan prioritas, mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat. Usulan-usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbangdes untuk kemudian ditetapkan menjadi program prioritas desa tahun 2026.

Ketua BPD Desa Taman sari menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses musyawarah ini.

“Pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Melalui musyawarah ini, diharapkan lahir kesepahaman antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menetapkan arah pembangunan desa yang berkeadilan, transparan, dan bermanfaat luas. Dengan terbentuknya Tim Sebelas sebagai Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, Desa Taman sari optimis mampu merancang program pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran. (Nzr)

Berita Terkait

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:56

Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59

​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45

​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:44

Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:16

Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19

Sidang Kasus Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x