ASN Aceh Dilarang Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Pengawasan Ketat

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tamiang kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga menuntut pemerintah daerah untuk menegakkan aturan disiplin kerja, salah satunya dengan melarang ASN nongkrong di warung kopi atau kafe pada saat jam kerja.

Larangan ini sejalan dengan surat edaran Gubernur Aceh nomor 800/7669 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam aturan tersebut, PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh dibagi dalam dua jadwal kerja, yakni piket pagi dan siang. Pada poin keempat, secara tegas disebutkan bahwa ASN dilarang berada di warung kopi maupun kafe selama jam kerja dan diminta menghindari tempat keramaian.

Meski demikian, kenyataannya di lapangan masih banyak ASN terlihat duduk di kafe dengan alasan menggunakan fasilitas internet atau menyelesaikan pekerjaan tertunda. Hal ini menuai tanda tanya besar dari masyarakat.

“Jika mereka hanya butuh internet, apakah kantor pemerintahan tidak memiliki jaringan Wi-Fi? Kenapa justru memilih nongkrong di kafe? Bahkan orang-orangnya itu-itu saja,” ungkap seorang warga Kecamatan Manyak Payed, Senin (8/9).

Masyarakat menilai kebiasaan tersebut mencoreng wajah birokrasi dan merusak citra ASN sebagai pelayan publik. Karena itu, warga mendesak Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, agar menginstruksikan para camat untuk melakukan pengawasan ketat. Bahkan, warga meminta agar pemerintah kabupaten segera mengeluarkan surat edaran lanjutan yang disertai sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.

Baca Juga:  Dana Desa Aceh Utara Diduga Diselewengkan: Geuchik Keutapang Jadi Sorotan

“Kami berharap Bupati turun tangan langsung. Jika perlu, berikan sanksi kepada ASN yang kedapatan nongkrong di kafe tanpa izin atasan. Jangan sampai budaya ini terus berlanjut,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Selain masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh Tamiang juga menyatakan siap mengawasi pelaksanaan aturan ini. Mereka menegaskan komitmen untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan bermartabat.

Sebagai langkah pengawasan, masyarakat berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang ikut berperan aktif melakukan razia terhadap ASN maupun tenaga kontrak yang masih kedapatan kumpul-kumpul di warung kopi saat jam kerja.

“Harapan kami sederhana: ASN bekerja di kantor, bukan di warung kopi. Jika aturan ini ditegakkan, pelayanan publik pasti lebih baik,” tutup warga.(##)

Berita Terkait

Skandal Rp100 Miliar Langkat, Bayang-Bayang Korupsi Menghantui Sumut
Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
KAKI ACEH: Kebijakan yang Melukai Rakyat, Dana Hibah Parpol di Aceh Naik Jadi Rp29,34 Miliar
Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten
Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 05:42

Babinsa Koramil 03/Jeunieb, pengecekan Harga dan Sembako di Pasar Tradisional

Rabu, 17 September 2025 - 05:38

Babinsa Koramil 08/Gandapura Gelar Karya Bakti Bantu Pembangunan Rumah Warga

Rabu, 17 September 2025 - 05:26

Dandim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera 17-An

Rabu, 17 September 2025 - 05:24

Kodim 0111/Bireuen Intensifkan Patroli Rutin, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Rabu, 17 September 2025 - 05:22

Kodim 0111/Brn Salurkan Beras SPHP Melalui Gerakan Pangan Murah

Rabu, 17 September 2025 - 05:20

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bersama Penyuluh dan Warga Tanam Jagung di Desa Sagoe

Rabu, 17 September 2025 - 00:31

Brimob Polda Sumut Resmikan Peletakan Batu Pertama Komposit Detasemen Gegana di Deli Serdang

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Tambunan Ultimatum Bapenda Bersih-Bersih atau Tersingkir

Rabu, 17 Sep 2025 - 09:50

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Batang Kuis Upacara Kesadaran Nasional, Rapat Muspika, dan Bantuan untuk Warga

Rabu, 17 Sep 2025 - 09:02

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x