ASN Aceh Dilarang Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Pengawasan Ketat

- Editor

Senin, 8 September 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tamiang kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Warga menuntut pemerintah daerah untuk menegakkan aturan disiplin kerja, salah satunya dengan melarang ASN nongkrong di warung kopi atau kafe pada saat jam kerja.

Larangan ini sejalan dengan surat edaran Gubernur Aceh nomor 800/7669 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Dalam aturan tersebut, PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh dibagi dalam dua jadwal kerja, yakni piket pagi dan siang. Pada poin keempat, secara tegas disebutkan bahwa ASN dilarang berada di warung kopi maupun kafe selama jam kerja dan diminta menghindari tempat keramaian.

Meski demikian, kenyataannya di lapangan masih banyak ASN terlihat duduk di kafe dengan alasan menggunakan fasilitas internet atau menyelesaikan pekerjaan tertunda. Hal ini menuai tanda tanya besar dari masyarakat.

“Jika mereka hanya butuh internet, apakah kantor pemerintahan tidak memiliki jaringan Wi-Fi? Kenapa justru memilih nongkrong di kafe? Bahkan orang-orangnya itu-itu saja,” ungkap seorang warga Kecamatan Manyak Payed, Senin (8/9).

Masyarakat menilai kebiasaan tersebut mencoreng wajah birokrasi dan merusak citra ASN sebagai pelayan publik. Karena itu, warga mendesak Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, agar menginstruksikan para camat untuk melakukan pengawasan ketat. Bahkan, warga meminta agar pemerintah kabupaten segera mengeluarkan surat edaran lanjutan yang disertai sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.

Baca Juga:  Pusat Pasar Desa Tualang Baro Berubah Jadi TPA Dadakan

“Kami berharap Bupati turun tangan langsung. Jika perlu, berikan sanksi kepada ASN yang kedapatan nongkrong di kafe tanpa izin atasan. Jangan sampai budaya ini terus berlanjut,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Selain masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh Tamiang juga menyatakan siap mengawasi pelaksanaan aturan ini. Mereka menegaskan komitmen untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan bermartabat.

Sebagai langkah pengawasan, masyarakat berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Tamiang ikut berperan aktif melakukan razia terhadap ASN maupun tenaga kontrak yang masih kedapatan kumpul-kumpul di warung kopi saat jam kerja.

“Harapan kami sederhana: ASN bekerja di kantor, bukan di warung kopi. Jika aturan ini ditegakkan, pelayanan publik pasti lebih baik,” tutup warga.(##)

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:16

​Perkokoh Karakter Personel, Bintaldam XIII/Merdeka Gelar Pembinaan Mental dan Ideologi di Kodim 1310/Bitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39

Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:37

HBKB Jakarta Utara dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersama Mitra Hadirkan Samsat juga Pengobatan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:36

PSSB U-12 Ikut Festival Piala Presiden di Banda Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:58

​Putus Jaringan Antarprovinsi, Polres Bitung Amankan 15 Gram Sabu Asal Palu dari Tangan Pria Ini

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42

Masyarakat Gayo Perantauan: Jangan Ciptakan Polemik Baru, Dukung Swadaya Warga Perbaiki Jalan Bireuen–Bener Meriah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:48

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x