BBP Siap Lapdu Dugaan Pungli PTSL Cibaliung Ke Aparat Penegak Hukum

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Carut-marut pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pandeglang kembali menuai sorotan tajam. Dugaan pungutan liar (pungli) yang merajalela, khususnya di sejumlah desa di Kecamatan Cibaliung, membuat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Pandeglang turun tangan.

Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, Ketua DPC Badak Banten Perjuangan, Cecep Saeful Bahri, bersama tim resmi mendatangi kantor ATR/BPN Pandeglang untuk menyampaikan sepucuk surat permohonan audiensi. Surat tersebut diterima oleh staf kantor ATR/BPN dengan cap stempel sebagai bukti sah penerimaan.

“Hari ini kami sampaikan surat permohonan audiensi ke ATR/BPN Pandeglang. Dalam surat tersebut kami meminta audiensi dijadwalkan pada Rabu, 17 September 2025 mendatang,” tegas Cecep kepada awak media.

Menurut Cecep, audiensi tersebut sangat penting mengingat pelaksanaan PTSL di lapangan jauh melenceng dari ketentuan yang berlaku. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, biaya resmi PTSL ditetapkan sebesar Rp 150.000. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pungutan liar dengan nominal yang fantastis.

“Di Kecamatan Cibaliung, tim investigasi kami menemukan pungutan PTSL rata-rata mencapai Rp 500.000, bahkan ada yang tembus jutaan rupiah khususnya di area Pasar Cibaliung. Ini jelas pungli yang merugikan masyarakat,” ungkap Cecep dengan nada geram.

Baca Juga:  Kemenhan Perluas Akses Air Bersih di Aceh Tamiang, Bangun Sumur Bor dan Instalasi RO

Cecep menilai ATR/BPN Pandeglang lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Akibat kelalaian itu, praktik pungli berjalan ugal-ugalan tanpa kendali.
“Dalam audiensi nanti, kami akan buka tabir pungli PTSL yang selama ini ditutupi. Jangan sampai program pemerintah yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru jadi ladang bancakan segelintir oknum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cecep menambahkan bahwa hasil audiensi akan dijadikan bahan untuk memperkuat laporan dugaan pelanggaran (Lapdu) ke aparat penegak hukum.
“Kami minta kasus pungli PTSL ini diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan ada lagi rakyat kecil yang jadi korban pungli,” pungkasnya.

Untuk diketahui, praktik pungutan liar merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena masuk dalam kategori perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dan merugikan masyarakat.

Selain itu, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga menegaskan bahwa setiap layanan publik, termasuk program PTSL, harus bebas dari pungutan liar dan transparan sesuai standar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.(Jaka S)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi
P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:01

FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x