BPK RI Lakukan Pemeriksaan PAD, Pemkab Deli Serdang Siap Transparan dan Kooperatif

- Editor

Selasa, 2 September 2025 - 17:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (2/9/2025). Fokus utama pemeriksaan kali ini adalah Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Kegiatan Entry Meeting berlangsung secara virtual dan diikuti oleh sejumlah daerah di Sumatera Utara dengan jenis pemeriksaan berbeda. Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan bahwa tahap awal pemeriksaan ini penting untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dengan pemerintah daerah.

“Entry meeting ini bertujuan menyatukan pemahaman terkait ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan. Tahap ini masih merupakan pemeriksaan pendahuluan,” jelas Paula Henry secara virtual.

Ruang Lingkup Pemeriksaan

Di Deli Serdang, pemeriksaan difokuskan pada empat aspek utama: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 20 hari dan akan ditutup dengan Exit Meeting pada 19 September 2025.

Komitmen Pemkab Deli Serdang

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyambut baik langkah pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan ini bukan hanya bentuk evaluasi, tetapi juga sarana penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Aiyub, Salesman Senior NSS Grong-Grong Bagikan Souvenir Kaos One Heart di SPBU Pulo Pisang Sigli: Wujud Apresiasi Bagi Pelanggan Setia Honda

“Pemeriksaan ini kami pandang sebagai langkah penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh tata kelola PAD, terutama setelah berlakunya hubungan keuangan pusat dan daerah, serta peran PAD dalam memperkuat kemandirian fiskal,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia berharap pemeriksaan ini mampu menilai efektivitas strategi optimalisasi PAD melalui ekstensifikasi, intensifikasi, penguatan basis data, peningkatan SDM, serta kerja sama dan pengawasan. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga diharapkan bisa mengidentifikasi potensi, target, serta realisasi kinerja PAD di Kabupaten Deli Serdang.

“Manfaat lain yang kami harapkan dari pemeriksaan ini adalah gambaran pengelolaan risiko fraud dalam optimalisasi PAD, sekaligus menemukan akar permasalahan dari hambatan yang ada, sehingga BPK bisa memberikan rekomendasi strategis,” tambahnya.

Ajak OPD Kooperatif

Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, khususnya yang terkait langsung dengan PAD, harus bersikap terbuka dan kooperatif kepada Tim BPK RI.

“Saya yakin dengan kerja sama erat dan komitmen kuat dari kita semua, manfaat pemeriksaan ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan PAD Kabupaten Deli Serdang di masa mendatang,” tegasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut, Nancy Dwi Sari Simanungkalit, didampingi Pengendali Teknis Netty Ratna Julia Sinaga, beserta anggota tim lainnya. Turut hadir Kepala OPD, Dirut RSUD Haji Amri Tambunan, dan para camat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal
Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari
Walikota Langsa Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025
Presiden Prabowo Diminta Segera Tetapkan Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Pahlawan Nasional sekaligus diberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”
Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:06

Kasus ASN Jadi Ketua BUMDes Parungkokosan, Korwil Pendidikan Enggan Banyak Bicara — Aktivis Bara Api: Jangan Tutupi Fakta!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:37

Arief Martha Rahadyan Dukung Penuh Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub sebagai Proyek Strategis Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:33

Arief Martha Rahadyan: Penetapan 44 Kawasan Industri Bukti Keseriusan Pemerintah Bangun Ekonomi Merata

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23

ODGJ Berkeliaran di Desa Tulang Baro, Warga Manyak Payed Resah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x