“Dana Desa Keutapang Raib Geuchik Diduga Kebal Hukum, Kuitansi Misterius Jadi Sorotan!”

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEIndonesia.com | Aceh Utara

Minggu, 31 Agustus 2025
Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, terus menjadi pusat perhatian publik akibat dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai Rp380 juta yang melibatkan Geuchik (Kepala Desa) Iksan. Namun, yang lebih menghebohkan, sebuah kuitansi misterius terungkap, semakin memperkuat dugaan bahwa Geuchik Iksan “kebal hukum,” sehingga Inspektorat Aceh Utara dan kepolisian terkesan tidak berani bertindak.

Masyarakat Keutapang merasa geram dan kecewa dengan sikap aparat penegak hukum yang terkesan lambat dan tidak responsif. “Kenapa sampai sekarang belum ada tindakan nyata? Apakah Geuchik ini punya beking kuat, sehingga hukum tidak bisa menjangkau dia?” ujar seorang tokoh masyarakat Keutapang dengan nada geram.

Sesuai Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014, DD seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun, kenyataannya, Geuchik Iksan diduga kuat telah menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, melanggar amanat undang-undang dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

Kuitansi yang beredar luas di masyarakat Keutapang menunjukkan bahwa Geuchik Iksan telah menerima uang sebesar Rp380 juta dari Keurani Cut (Bendahara) Gampong Keutapang pada tanggal 16 Mei 2025. Dalam kuitansi tersebut, tertera bahwa uang tersebut digunakan untuk pembayaran Dana Gampong Tahap I Tahun 2025 dari Total Dana Gampong Tahap I Tahun 2025 yang sudah disalurkan sebesar Rp395.736.100.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa Geuchik Iksan menerima uang sebesar 380 juta secara tunai? Apakah ada mekanisme lain yang seharusnya diikuti dalam pengelolaan DD? Mengapa dalam kuitansi tersebut tertera nama saksi-saksi seperti Asril, Musleh, dan Zulkarnaini? Apa peran mereka dalam transaksi ini? Semua pertanyaan ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Baca Juga:  Prof Dr H Sumaryoto: Pemerintah Indonesia Mulai Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Dugaan penyalahgunaan DD ini bukan hanya merugikan masyarakat Keutapang secara finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral desa. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa telah terkikis habis, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Aceh mulai luntur.

Dinas Inspektorat Aceh Utara didesak untuk segera melakukan audit investigasi secara independen dan transparan. Jangan sampai ada upaya untuk menutupi-nutupi kasus ini atau melindungi pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengawal kasus ini, memberikan informasi yang akurat, dan tidak takut untuk bersaksi demi kebenaran.

Masyarakat Keutapang menuntut keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Utara, dan kepolisian diharapkan bertindak profesional, independen, dan berani dalam mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di Aceh Utara, dan akan semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan. (##)

Berita Terkait

Transisi Energi Bersih, Arief Martha Rahadyan Ajak Semua Elemen Bangsa Bersinergi
Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan
Selamat dan Sukses Atas Terpilihnya Muhammad Asriady Mulyono Sebagai Kepala Desa Suka Maju Priode 2026- 2032
Arief Martha Rahadyan: Hilirisasi dan Investasi Kunci Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berharap pada Allah SWT, Tenang
Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:56

Kapolsek Matuari Pimpin Langsung Pengamanan Rally Christmas 2025 di Stadion Dua Sudara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x