Pidie|1kabar.com
Sigli-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melaksanakan rangkaian kegiatan sosial berupa donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembagian vitamin bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat, sekaligus penguatan peran kejaksaan dalam mendukung kesehatan publik.
Selain kegiatan sosial, Kejari Pidie juga melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana periode Mei hingga Agustus 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keseluruhan
Total 19 perkara, yang terdiri atas 13 perkara narkotika jenis sabu, 1 perkara narkotika jenis ganja, dan 5 perkara dari tindak Pidana lainnya,
Adapun rinciannya:
- 13 perkara narkotika jenis sabu dengan total seberat 987,57 gram.
- 1 perkara narkotika jenis ganja dengan total seberat 655 gram.
- 5 perkara lainnya meliputi barang bukti pendukung perkara narkotika, penipuan & penggelapan, serta penganiayaan.
R. Bayu Ferdian menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen Kejari Pidie dalam memberantas peredaran narkotika dan menegakkan hukum secara tegas, transparan, serta akuntabel.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga pesan moral kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Pidie akan terus konsisten dalam memerangi narkotika dan kejahatan lainnya yang meresahkan,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie,Suhendra,S.H memberikan apresiasi atas dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,Ia menekankan bahwa Kejari Pidie siap hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Dengan kegiatan sosial dan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Pidie menunjukkan bahwa momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 bukan hanya ajang peringatan, melainkan juga pembuktian komitmen institusi dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.