Kepsek SMKN 1 Pante Bidari Diterpa Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Pungutan OSIS, dan Blokir Nomor Wartawan

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | TribuneIndonesia.com

Dugaan penyalahgunaan Dana BOS hingga pungutan OSIS di SMKN 1 Pante Bidari, Aceh Timur, memicu sorotan tajam publik. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan justru dinilai berperilaku kebal hukum, bahkan diduga kerap memblokir nomor wartawan yang kritis terhadap kebijakannya.

Isu ini mencuat setelah beredar informasi adanya indikasi korupsi Dana BOS di sekolah tersebut. Meski pemberitaan sudah berulang kali disiarkan, aparat penegak hukum belum memeriksa kepala sekolah berinisial Izhar, S.Pd.I, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Selain itu, sekolah juga disebut melakukan pungutan iuran OSIS sebesar Rp60.000 per siswa setiap triwulan. Iuran ini diklaim untuk membantu keluarga siswa yang tertimpa musibah. Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Dana tersebut digunakan membeli karangan bunga dan hadiah untuk guru saat peringatan Hari Guru, sementara keluarga siswa yang berduka tetap harus mengumpulkan sumbangan terpisah.

Baca Juga:  Dana BOS SDN 3 Lebak Diduga Gelap, BBP dan AWDI Pandeglang Desak Audit Total

Padahal, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 secara tegas melarang pungutan di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah, kecuali yang dikelola masyarakat. Pungutan wajib yang mengikat jelas melanggar aturan jika dilakukan di sekolah negeri.

Tak hanya soal dana, kepala sekolah juga diduga memblokir nomor kontak wartawan. Tindakan ini dinilai mencurigakan mengingat kepala sekolah adalah pengguna anggaran negara yang wajib terbuka terhadap fungsi kontrol sosial pers, sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, Izhar, S.Pd.I tidak dapat dikonfirmasi lantaran nomor kontak wartawan juga diblokir olehnya. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Reporter: Saipul Ismail SF

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025 
Hari KORPRI ke-54: Arief Martha Rahadyan Puji Dedikasi ASN dalam Mewujudkan Indonesia Maju
PADI Teguhkan Komitmen Perkuat Pendidikan Nasional Menuju Indonesia Emas
Pembangunan 4 RK (ruang kelas) dan 5 Toilet Sanitasi serta pembangunan 1 Ruangan Buku Serta Prabotan
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Anak Sedunia 2025,Wujudkan Lingkungan Aman dan Masa Depan Cerah untuk Semua Anak
Edukasi Hukum Merambah Dayah: Kejati Aceh dan Bank Aceh Syariah Sinergi Bentuk Santri Melek Hukum
Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Negeri 1 Kabanjahe
Program Jaksa Masuk Dayah Perkuat Literasi Hukum Santri Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x