Motor Dipinjam Pria Misterius, Ibu Rumah Tangga di Batang Kuis Merugi Hampir Rp 20 Juta

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_34

oplus_34

 

Batang Kuis | TribuneIndonesia.com — Malam yang tenang berubah menjadi penuh kegelisahan bagi seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Sepeda motornya dipinjam oleh pria tak dikenal dan tak kunjung kembali, hingga menyebabkan kerugian hampir Rp 20 juta.

Adalah Reni Alfia Pakpahan, warga Gang Cemara I, Dusun VIII, Desa Tanjung Sari, yang menjadi korban dalam insiden ini. Ia resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan tersebut ke Polsek Batang Kuis pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Laporan diterima dan didaftarkan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batang Kuis, Aiptu Ismura, berdasarkan perintah Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, SH. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor STTLP/B/115/VII/2025.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Reni mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, anaknya yang bernama Rizky Ahmad Al Farizy meminjam sepeda motor milik ibunya, yakni Yamaha AEROX 155 Neo dengan nomor polisi BK 3598 AMG, untuk keluar rumah.

Namun sekitar pukul 21.09 WIB, Rizky menghubungi ibunya dan memintanya datang ke Jalan Pembangunan, Desa Batang Kuis Pekan. Di lokasi tersebut, Rizky menjelaskan bahwa motor yang ia bawa telah dipinjam oleh seorang pria tak dikenal. Pria tersebut mengaku hendak menemui adiknya dan meminta izin menggunakan motor dengan janji akan segera kembali.

Baca Juga:  FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Namun janji tinggal janji. Hingga hari ini, motor tersebut tidak juga dikembalikan. Yang membuat situasi semakin rumit, STNK kendaraan juga berada di dalam jok motor saat dipinjam.

Reni sempat berusaha mencari pelaku secara mandiri, namun hasilnya nihil. Motor tak ditemukan, dan sang pria misterius lenyap tanpa jejak. Ia pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Atas peristiwa tersebut, Reni mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp 19.927.000. Ia berharap besar kepada pihak berwajib agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif. Identitas pelaku masih dalam tahap pelacakan dan kasus ini kini berstatus dalam lidik.

Kejadian ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya, apalagi saat hendak meminjamkan kendaraan kepada seseorang yang belum dikenali dengan baik. Kewaspadaan menjadi langkah penting untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x