Opini : Negara Akan Sita Lagan Tak Digarap, Beranikah Negara Sita Lahan HGU Mangkrak ?

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Pemerintah pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan yang tidak digarap selama dua tahun akan diambil alih oleh negara. Pernyataan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, benarkah negara akan bersikap adil dan tegas dalam menegakkan aturan ini, termasuk terhadap pemilik Hak Guna Usaha (HGU) berskala besar?

Secara normatif, Nusron menyatakan bahwa seluruh tanah di Indonesia pada dasarnya adalah milik negara. Maka, jika ada pihak yang telah diberikan hak, apalagi dalam bentuk HGU, namun tidak memanfaatkannya untuk kepentingan produksi maupun masyarakat, tentu negara memiliki kewenangan untuk menarik kembali hak tersebut.

Namun, implementasi di lapangan sering kali menunjukkan wajah berbeda. Kita tak perlu jauh-jauh menengok ke seluruh Indonesia. Cukup di Aceh saja, masih banyak lahan HGU yang telah puluhan tahun tidak digarap, tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah, dan bahkan menjadi sumber konflik agraria dengan masyarakat sekitar. Anehnya, lahan-lahan ini tetap diam di tangan korporasi. Negara seperti enggan menyentuhnya.

Padahal, masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan lahan untuk bertani dan menghidupi keluarganya justru tidak memiliki akses. Mereka terpinggirkan, bahkan sering kali berhadapan dengan aparat ketika mencoba memanfaatkan lahan tidur tersebut. Ini menjadi ironi dalam kebijakan agraria kita.

Baca Juga:  Pekerjaan Pipa Air Bersih di Angkup Diduga Asal Jadi, Warga Kecewa

Apakah aturan ini hanya akan berlaku untuk rakyat kecil atau petani gurem yang terlambat menggarap lahan pekarangannya? Atau benar-benar berlaku tegas tanpa pandang bulu, termasuk untuk korporasi besar pemegang HGU yang selama ini seolah kebal hukum?

Kita punya cukup bukti untuk menunjukkan betapa banyaknya lahan HGU yang mangkrak di Aceh. Jika negara serius menjalankan mandat Undang-Undang Pokok Agraria dan menegakkan keadilan agraria, mestinya aturan ini tidak hanya menjadi wacana elitis semata.

Kasihan rakyat kecil yang tidak memiliki lahan. Ketika negara membiarkan tanah-tanah luas dimiliki segelintir pihak namun tidak dimanfaatkan, keadilan sosial hanya menjadi slogan kosong.

Sudah saatnya negara benar-benar berpihak pada rakyat. Kalau berani menyita lahan rakyat kecil yang tak tergarap dua tahun, negara juga harus berani menyita lahan HGU mangkrak bertahun-tahun. Jangan sampai kebijakan agraria kita tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Berita Terkait

Sekilas Antara Reformasi 1998 dan Demonstrasi Saat Ini: Perbedaan Konteks, Pemicu, dan Dinamika
Sakit Gigi, Sakit “Murahan” yang Bisa Bikin Hidup Berantakan
Nisa, Putri Deli Serdang yang Harumkan Nama Daerah di Dangdut Academy 7 Indosiar
Judul Sensasional “Bupati Rasa Debt Collector” Media Jangan Jadi Kompor Konflik
Kritik Bukan Kejahatan, Mengapa Pemerintah Harus Belajar Mendengar Pers
Bimtek Desa: Proyek Pemangku Kepentingan yang Membebani, Bukan Solusi
Langkah Tegas Mabes Polri: Melindungi Jurnalis, Mengingatkan Pers Jangan Jadi Penyalahguna Kebebasan
ASN Meradang,  Pemerintah Tak Peka
Berita ini 46 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 00:52

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana: DPR Dicopot, Tunjangan Dicabut, Perusuh Dihantam Tegas!

Senin, 1 September 2025 - 00:32

Waspada Provokasi: Ketua Umum JWI Ramadhan Djamil Ajak Masyarakat Selektif Bermedia dan Jaga Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:28

Ketua PENA PUJAKESUMA dan Ketua PEPABRI Aceh Tamiang Imbau Masyarakat Jaga Persatuan, Jangan Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:23

Keberadaan PT Asera Sagoesa di Pante Bidari Dinilai Tak Beri Manfaat, Marak Abaikan Tanggung Jawab Sosial

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:59

Kapolsek Batang Kuis Gandeng Ulama, Teguhkan Amal Agama di Tengah Masyarakat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:28

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:41

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Penangkapan Bandar Sabu di Bener Meriah Ciderai Marwah Polri

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:28

WAKIL BUPATI NUSAR AMIN PANTAU PENYALURAN MBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x