Opini : Negara Akan Sita Lagan Tak Digarap, Beranikah Negara Sita Lahan HGU Mangkrak ?

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Pemerintah pusat melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan yang tidak digarap selama dua tahun akan diambil alih oleh negara. Pernyataan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, benarkah negara akan bersikap adil dan tegas dalam menegakkan aturan ini, termasuk terhadap pemilik Hak Guna Usaha (HGU) berskala besar?

Secara normatif, Nusron menyatakan bahwa seluruh tanah di Indonesia pada dasarnya adalah milik negara. Maka, jika ada pihak yang telah diberikan hak, apalagi dalam bentuk HGU, namun tidak memanfaatkannya untuk kepentingan produksi maupun masyarakat, tentu negara memiliki kewenangan untuk menarik kembali hak tersebut.

Namun, implementasi di lapangan sering kali menunjukkan wajah berbeda. Kita tak perlu jauh-jauh menengok ke seluruh Indonesia. Cukup di Aceh saja, masih banyak lahan HGU yang telah puluhan tahun tidak digarap, tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah, dan bahkan menjadi sumber konflik agraria dengan masyarakat sekitar. Anehnya, lahan-lahan ini tetap diam di tangan korporasi. Negara seperti enggan menyentuhnya.

Padahal, masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan lahan untuk bertani dan menghidupi keluarganya justru tidak memiliki akses. Mereka terpinggirkan, bahkan sering kali berhadapan dengan aparat ketika mencoba memanfaatkan lahan tidur tersebut. Ini menjadi ironi dalam kebijakan agraria kita.

Baca Juga:  HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?

Apakah aturan ini hanya akan berlaku untuk rakyat kecil atau petani gurem yang terlambat menggarap lahan pekarangannya? Atau benar-benar berlaku tegas tanpa pandang bulu, termasuk untuk korporasi besar pemegang HGU yang selama ini seolah kebal hukum?

Kita punya cukup bukti untuk menunjukkan betapa banyaknya lahan HGU yang mangkrak di Aceh. Jika negara serius menjalankan mandat Undang-Undang Pokok Agraria dan menegakkan keadilan agraria, mestinya aturan ini tidak hanya menjadi wacana elitis semata.

Kasihan rakyat kecil yang tidak memiliki lahan. Ketika negara membiarkan tanah-tanah luas dimiliki segelintir pihak namun tidak dimanfaatkan, keadilan sosial hanya menjadi slogan kosong.

Sudah saatnya negara benar-benar berpihak pada rakyat. Kalau berani menyita lahan rakyat kecil yang tak tergarap dua tahun, negara juga harus berani menyita lahan HGU mangkrak bertahun-tahun. Jangan sampai kebijakan agraria kita tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Berita Terkait

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern
Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis
“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”
TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.
Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?
Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu
Agama Menguatkan Bhayangkara
Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak
Berita ini 48 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x