PENA PUJAKESUMA Desak Pengusutan Kematian Warga Aceh di Penang

- Editor

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ketua PENA Pujakesuma (Purn) Zulsafri : Diduga Korban Penganiayaan, Pemerintah Diminta Tidak Pasif

Caption : ketua PENA Pujakesuma (Purn) Zulsafri : Diduga Korban Penganiayaan, Pemerintah Diminta Tidak Pasif

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) dan PENA PUJAKESUMA mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus kematian tragis seorang warga Aceh di Penang, Malaysia. Dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat tindakan penganiayaan brutal memicu gelombang kecaman dan seruan keadilan dari berbagai pihak di Tanah Air.

Ketua Satu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FOMAPAK, Tgk. Nasruddin, SE, secara tegas meminta Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Jika benar ada unsur kekerasan yang menyebabkan kematian, ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” ujar Tgk. Nasruddin kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara brutal terhadap korban. Ia menyayangkan tindakan aparat di lokasi yang terlihat tidak melakukan upaya pencegahan atau perlindungan. “Kehadiran polisi seharusnya menjadi simbol keamanan dan penegakan hukum, bukan justru terjadi pembiaran,” tegasnya.

Baca Juga:  Tangisan Angin: Deli Serdang Menangis dalam Rintihan Puting Beliung, Puluhan Rumah Hancur, Warga Didera Trauma

Sementara itu, Ketua PENA PUJAKESUMA, Purn TNI Zulsyafri, menyatakan insiden tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat Aceh. “Kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Ini adalah ujian bagi pemerintah dan lembaga hukum internasional untuk menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan perlindungan HAM,” katanya.

Zulsyafri menegaskan bahwa dalam perspektif hukum internasional dan nasional, penghilangan nyawa secara tidak sah merupakan pelanggaran HAM berat. Ia meminta siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang diduga melakukan pembiaran, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

FOMAPAK dan PENA PUJAKESUMA juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak bersikap pasif dan segera memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi keluarga korban. “Ini bukan sekadar perkara kriminal, melainkan menyangkut harga diri bangsa dalam melindungi warganya di luar negeri,” sambung Tgk. Nasruddin.

Apabila kasus ini tidak ditangani secara serius dan terbuka, FOMAPAK mengaku siap menggandeng lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional serta membangun solidaritas sipil lintas negara untuk menuntut keadilan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harapan kami, pemerintah Indonesia bersikap tegas dan memastikan keadilan ditegakkan,” tutup Zulsyafri

Berita Terkait

Remaja Tewas Misterius di Medan Tembung, Dugaan Penganiayaan Aparat Picu Amarah Publik
 Bea Cukai Langsa Hancurkan Setengah Juta Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak
Persit Kartika Chandra Kirana PD II/Sriwijaya Dorong Kemandirian UMKM Lewat Pameran “Persit Bisa” Ke-2
Danrem 012/TU Beri Jam Komandan Kepada Prajurit Kodim 0115/Simeulue
Kopi Morning Bersama Kejari Deli Serdang, Media TribuneIndonesia Siap Bersinergi
Tak Sekedar Ngopi, Kejari Deli Serdang Bangun Aliansi Kuat dengan Pers untuk Keadilan Bermartabat
Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x