Rp7,5 Triliun Uang Rakyat Aceh Masih Mengendap, KAKI: APBA Harus Segera Diserap untuk Kepentingan Masyarakat

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Hingga memasuki bulan Juli 2025, Pemerintah Aceh belum juga berhasil merealisasikan secara optimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Data terkini menunjukkan bahwa sekitar Rp7,5 triliun dana APBA masih mengendap di kas daerah. Hal ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Aceh.

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyatakan bahwa lambatnya penyerapan anggaran tersebut sangat merugikan rakyat. Dana triliunan rupiah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru terparkir tanpa kejelasan progres yang memadai.

 “Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Anggaran yang sudah disahkan justru belum digunakan secara maksimal. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola dan penyerapan anggaran daerah,” ujar Zulsyafri dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurut Zulsyafri, ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan dana APBA belum terserap, di antaranya proses birokrasi yang lamban, perencanaan yang kurang matang, hingga kendala teknis di lapangan. Namun, apapun penyebabnya, pemerintah daerah harus segera mencari solusi konkret agar dana tersebut tidak terus mengendap.

Sebagai informasi, APBA 2025 telah disahkan dengan total nilai sebesar Rp11,07 triliun. Pengesahan anggaran dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar pada Selasa malam, 24 September 2024, di Kantor DPRA.

Penandatanganan dokumen pengesahan APBA tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua Dalimi, serta disaksikan oleh Plh Sekda Aceh Azwardi dan para anggota dewan yang hadir.

 “Proses pengesahan APBA ini telah melalui tahapan yang cukup panjang, termasuk pendapat, usul, dan koreksi dari sembilan fraksi DPRA,” terang Zulsyafri.

Pj Gubernur Aceh dalam sambutannya saat pengesahan APBA 2025 lalu menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur legislatif Aceh yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan rancangan qanun APBA dengan penuh dedikasi.

 “Kami akan menindaklanjuti semua saran, koreksi, dan masukan konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan badan anggaran. Ini akan menjadi perhatian kami untuk pelaksanaan program yang lebih baik,” ujar Safrizal kala itu.

Namun, meskipun tahapan pengesahan telah selesai sejak tahun lalu, realisasi anggaran masih jauh dari harapan. KAKI menilai, jika kondisi ini terus berlanjut, maka akan berdampak pada stagnasi pembangunan daerah serta terhambatnya pelayanan publik yang mestinya menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Zulsyafri pun mendesak Pemerintah Aceh agar segera mempercepat proses penyerapan anggaran dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Rakyat Aceh butuh bukti, bukan janji. Jangan biarkan uang rakyat Rp7,5 triliun hanya mengendap tanpa manfaat. Pemerintah harus tanggap dan bertanggung jawab,” tegasnya.

KAKI juga meminta pengawasan yang lebih ketat dari DPRA, Inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya agar proses penyaluran anggaran tidak hanya cepat, tetapi juga akuntabel dan tepat sasaran. (#)

Berita Terkait

Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis
Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan
Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz
Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara
Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas
​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 00:22

Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:34

Paket Lebaran Untuk Para Dampak Banjir Agara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 - 09:50

TNI dan Polri

Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Senin, 30 Mar 2026 - 07:26

Organisasi

John Sembiring Kembali Nahkodai PP Pancurbatu

Senin, 30 Mar 2026 - 03:53

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x