Bupati Lantik 63 Jurusita dan Penilai Pajak Pertama di Deli Serdang

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com– Untuk pertama kalinya dalam sejarah 79 tahun Kabupaten Deli Serdang, sebanyak 63 orang jurusita dan petugas penilai pajak resmi dilantik oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Ashari Tambunan, Selasa (22/07/2025), di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu.

Pelantikan ini merupakan tonggak awal dalam reformasi perpajakan di daerah, menandai dimulainya era baru penegakan dan penilaian pajak secara profesional, transparan, dan adil. Mereka yang dilantik adalah angkatan pertama yang telah melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat) perpajakan.

“Ini pelantikan pertama sepanjang sejarah Deli Serdang. Anda bukan sekadar pegawai biasa, tapi pemegang amanah besar untuk menciptakan keadilan dan perbaikan sistem perpajakan di masa depan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Jabatan Fungsional dengan Tanggung Jawab Besar

Bupati menegaskan bahwa posisi jurusita dan petugas penilai pajak adalah jabatan fungsional yang berbeda dari aparatur sipil negara (ASN) biasa, karena memiliki kompetensi perpajakan yang spesifik. Nantinya, mereka akan melalui uji kompetensi untuk pengangkatan fungsional penuh dan memperoleh tunjangan khusus.

Namun lebih dari itu, Bupati mengingatkan bahwa esensi utama jabatan ini adalah tanggung jawab terhadap keadilan pajak, bukan semata-mata tunjangan.

“Jabatan ini akan menentukan bagaimana kondisi pajak di Kabupaten Deli Serdang ke depan. Masyarakat menaruh harapan pada Anda semua,” tegasnya.

Pajak Harus Adil, Tak Bisa Disamaratakan

Dalam arahannya, Bupati menyoroti pentingnya keadilan dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ia mencontohkan bagaimana ketidakadilan sering terjadi dalam sistem yang menyamaratakan objek pajak meskipun kondisi ekonominya berbeda.

“Sudah tidak zamannya lagi rumah yang punya dua mobil dipajaki sama dengan rumah yang bahkan tak punya sepeda motor. Ini tidak adil, dan harus dikoreksi,” ucap Bupati.

Baca Juga:  Jambore Cabang IV Pramuka Simeulue, Wadah Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan Generasi Muda

Para jurusita dan petugas penilai pajak diharapkan mampu bekerja secara cermat dan akurat dalam penilaian, agar kebijakan pajak benar-benar mencerminkan kondisi ril masyarakat.

Percepat Proses Perizinan dengan Prinsip Keadilan

Bupati juga menginstruksikan percepatan proses perizinan peternakan unggas di Kecamatan Pantai Labu yang masih menemui banyak kendala. Ia menekankan bahwa pendekatan keadilan tetap harus dijunjung tinggi dalam penilaian terhadap objek usaha.

“Tidak adil jika kandang ayam dari tepas dikenai pajak sama dengan yang bangunannya permanen. Ini harus dibedakan secara objektif dan cepat,” pesannya.

Ia berharap Kecamatan Pantai Labu bisa menjadi contoh baik bagi kecamatan lain dalam pengelolaan perpajakan yang adil dan profesional.

Tiga Bulan Dievaluasi, Jabatan Bisa Dicabut

Bupati menutup arahannya dengan peringatan keras: jabatan ini bukan untuk disombongkan, melainkan harus dibuktikan lewat kerja nyata. Evaluasi akan dilakukan dalam waktu tiga bulan.

“Kalau dalam tiga bulan Anda tak layak, saya tak segan mencabut jabatan Anda dan menggantikannya dengan yang lebih siap,” tandasnya.

Pejabat yang Hadir

Turut hadir dalam pelantikan ini perwakilan KPP Pratama Lubuk Pakam Anton Sujarwo, Komandan Juru Sita Pajak KPP Pratama Edi Usama, Kepala BKPSDM Drs. Muhammad Abduh Rizali Siregar, M.Si, Kepala Bapenda Muhammad Salim, SP., M.Si, Kasatpol PP Marjuki, S.Sos., MAP, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Rachmadsyah, ST, Kadis Lingkungan Hidup Elinasari Nasution, SP., M.Si, Kadis Perkimtan Suparno, S.Sos., MSP, Kadis SDABMBK Janso Sipahutar, ST., MT, Kadis Pertanian Rahman Saleh Dongoran, SP., M.Si, serta Kadis PMPTSP Drs. Hendra Wijaya.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Gandeng UNPAB, Kutalimbaru Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Teknologi
Daffasya Sinik Nahkodai KORMI Sumut 2025–2030
Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola
Arief Martha Rahadyan: Transformasi Struktural Ekonomi Nasional Dimulai dari Hilirisasi Terintegrasi 2026
Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:28

Peringati Isra Mi’raj, Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Ajak Santri Siapkan Diri Sambut Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:03

Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:39

MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06

​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:25

​Kejari Bitung Tetapkan Tersangka Korupsi Perumda Bangun Bitung, Kerugian Negara Capai Rp911 Juta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:10

Sinergi TNI, Polri, dan Lembaga Veteran Wujudkan “Gotong Royong Tanpa Batas” di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Headline news

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x