KPH dan THL Diduga Tutup Mata, Penebangan Pinus di Sekitar Hotel Rengali Takengon Kian Marak

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sebatang pohon pinus tergelatak di pinggir jalan diduga di tebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Doc)

Caption : Sebatang pohon pinus tergelatak di pinggir jalan diduga di tebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Doc)

Takengon | TribuneIndonesoa.com

Aktivitas penebangan pohon pinus secara terbuka kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Jalan Takengon–Bintang, tepatnya di sekitar kawasan Gren Rengali Hotel, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan tersebut terjadi di dua titik, yakni di atas hotel dan sekitar 100 meter dari lokasi pertama.

Sejumlah warga melaporkan bahwa penebangan dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan dari pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kawasan hutan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi kerusakan hutan negara dan konflik sosial yang bisa timbul di tengah masyarakat.

Menurut warga, pohon-pohon pinus yang ditebang berada di pinggir jalan raya, yang diketahui termasuk dalam kawasan hutan lindung dan berfungsi sebagai penyangga ekosistem di wilayah dataran tinggi Gayo. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum tampak upaya serius dari KPH atau instansi terkait untuk menghentikan atau menertibkan aktivitas tersebut.

“Sangat disayangkan, mereka seperti menutup mata. Kalau ini terus dibiarkan, apa gunanya status kawasan hutan lindung?” ujar salah satu warga Desa One-One yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya izin penebangan yang dikeluarkan secara tidak transparan kepada oknum tertentu. Warga khawatir, jika benar ada izin yang dikeluarkan secara sepihak, hal itu bisa memicu kecemburuan sosial.

“Kalau satu orang diberi izin, yang lain pasti akan merasa berhak juga. Lama-lama hutan habis. Ini bisa jadi awal konflik sosial di kampung,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Reje (pemangku sementara) Desa One-One, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 17.20 WIB, membenarkan bahwa dirinya memang pernah mengeluarkan surat izin penebangan untuk satu batang pohon pinus. Namun, ia menegaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan karena faktor keselamatan.

“Benar, saya mengizinkan satu batang untuk ditebang karena dikhawatirkan bisa roboh dan menimpa rumah warga. Tapi untuk penebangan kayu dalam jumlah banyak, apalagi di atas Hotel Rengali, saya tidak pernah mengeluarkan izin,” tegasnya.

Hingga kini, pihak KPH, THL, dan instansi kehutanan lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penebangan tersebut.

Baca Juga:  Penjaga Pagi di Simpang Garbus Saat Pengabdian Hadir dalam Diam

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal tersebut dan meninjau ulang proses penerbitan izin, jika memang ada.

Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas dinilai sangat mendesak untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

(DA)

Berita Terkait

Saudagar Aceh Roadshow ke Langsa, Pengurus Baru Dorong Penguatan Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
4 Warga Aceh Tamiang Diduga Jadi Korban TPPO di Laos Vientiane, Bupati Bergerak Cepat Bantu Pemulangan
Kasatpol PP Raja Ampat Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf ke Wartawan dan Pilih Jalan Damai
Sambut HUT ke-81 TNI, Prajurit Gabungan di Manado Gelar Ziarah Nasional di TMP Kairagi
Dituduh Beli Solar Ilegal, Tokoh Masyarakat Bitung Ical Mawuntu Buka Suara dan Tunjukkan Dokumen Sah
Suhartini Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Jadi Penekanan
“Prabowo Rombak Kabinet dan Polri: Suyudi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri”
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:38

Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Dominasi Sepak Bola Usia Dini, Bintang Utara FC Kembali Naik Tahta di Manado

Minggu, 20 September 2026 - 14:29

Kejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026

Minggu, 20 September 2026 - 13:46

Gol Semata Wayang Eja Antar Bintang Utara Manado Rajai Turnamen Usia Dini di Likupang

Kamis, 17 September 2026 - 16:46

Tahura Raja Ampat di Pusat Waisai Disorot, Warga Minta Pemda Serius Benahi Kebersihan

Rabu, 16 September 2026 - 12:13

Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target

Minggu, 13 September 2026 - 13:22

Kecerobohan Wasit di Langowan Junior Cup Picu Aksi WO, PSSI dan Pemda Sulut Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pesparani I Digelar, 14 Paroki Berebut Tiket ke Sumut

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:01

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x