KPH dan THL Diduga Tutup Mata, Penebangan Pinus di Sekitar Hotel Rengali Takengon Kian Marak

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sebatang pohon pinus tergelatak di pinggir jalan diduga di tebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Doc)

Caption : Sebatang pohon pinus tergelatak di pinggir jalan diduga di tebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Doc)

Takengon | TribuneIndonesoa.com

Aktivitas penebangan pohon pinus secara terbuka kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Jalan Takengon–Bintang, tepatnya di sekitar kawasan Gren Rengali Hotel, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan tersebut terjadi di dua titik, yakni di atas hotel dan sekitar 100 meter dari lokasi pertama.

Sejumlah warga melaporkan bahwa penebangan dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan dari pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kawasan hutan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi kerusakan hutan negara dan konflik sosial yang bisa timbul di tengah masyarakat.

Menurut warga, pohon-pohon pinus yang ditebang berada di pinggir jalan raya, yang diketahui termasuk dalam kawasan hutan lindung dan berfungsi sebagai penyangga ekosistem di wilayah dataran tinggi Gayo. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum tampak upaya serius dari KPH atau instansi terkait untuk menghentikan atau menertibkan aktivitas tersebut.

“Sangat disayangkan, mereka seperti menutup mata. Kalau ini terus dibiarkan, apa gunanya status kawasan hutan lindung?” ujar salah satu warga Desa One-One yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya izin penebangan yang dikeluarkan secara tidak transparan kepada oknum tertentu. Warga khawatir, jika benar ada izin yang dikeluarkan secara sepihak, hal itu bisa memicu kecemburuan sosial.

“Kalau satu orang diberi izin, yang lain pasti akan merasa berhak juga. Lama-lama hutan habis. Ini bisa jadi awal konflik sosial di kampung,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Reje (pemangku sementara) Desa One-One, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 17.20 WIB, membenarkan bahwa dirinya memang pernah mengeluarkan surat izin penebangan untuk satu batang pohon pinus. Namun, ia menegaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan karena faktor keselamatan.

“Benar, saya mengizinkan satu batang untuk ditebang karena dikhawatirkan bisa roboh dan menimpa rumah warga. Tapi untuk penebangan kayu dalam jumlah banyak, apalagi di atas Hotel Rengali, saya tidak pernah mengeluarkan izin,” tegasnya.

Hingga kini, pihak KPH, THL, dan instansi kehutanan lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penebangan tersebut.

Baca Juga:  SD Negeri 1 Kuta Binjei Bagikan Makanan Bergizi Gratis" Laksanakan Program Presiden RI

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal tersebut dan meninjau ulang proses penerbitan izin, jika memang ada.

Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas dinilai sangat mendesak untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

(DA)

Berita Terkait

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju Simeulue Hebat, Indonesia Kuat
​Tekan Angka TBC, Pemkot Bitung Gencarkan Gerakan Terintegrasi “Ketuk Pintu” Hingga ke Rumah Warga
Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan
KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026
Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah
Satuan Lantas Polres Simeulue Semarakkan HUT RI ke 81 Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Jalan Raya
Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:51

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kota Bakti dan UPT Pemasyarakatan Pidie Gelar Donor Darah Serentak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:42

MAN 1 Pidie Perkuat Kiprah di Kancah Internasional, Dua Siswa Raih Juara III Robotik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:34

Ketika Sumber Daya Habis — Lalu Ke Mana Bangsa Ini Akan Melangkah?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:19

Di Norwegia Melayani dengan Sederhana — Di Indonesia Justru Dilayani Berlebihan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:59

Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51

Dinas DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:40

H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x