KPH dan THL Diduga Tutup Mata, Penebangan Pinus di Sekitar Hotel Rengali Takengon Kian Marak

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Sebatang pohon pinus tergelatak di pinggir jalan diduga di tebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Doc)

Caption : Sebatang pohon pinus tergelatak di pinggir jalan diduga di tebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. (Doc)

Takengon | TribuneIndonesoa.com

Aktivitas penebangan pohon pinus secara terbuka kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Jalan Takengon–Bintang, tepatnya di sekitar kawasan Gren Rengali Hotel, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan tersebut terjadi di dua titik, yakni di atas hotel dan sekitar 100 meter dari lokasi pertama.

Sejumlah warga melaporkan bahwa penebangan dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan dari pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kawasan hutan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi kerusakan hutan negara dan konflik sosial yang bisa timbul di tengah masyarakat.

Menurut warga, pohon-pohon pinus yang ditebang berada di pinggir jalan raya, yang diketahui termasuk dalam kawasan hutan lindung dan berfungsi sebagai penyangga ekosistem di wilayah dataran tinggi Gayo. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum tampak upaya serius dari KPH atau instansi terkait untuk menghentikan atau menertibkan aktivitas tersebut.

“Sangat disayangkan, mereka seperti menutup mata. Kalau ini terus dibiarkan, apa gunanya status kawasan hutan lindung?” ujar salah satu warga Desa One-One yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya izin penebangan yang dikeluarkan secara tidak transparan kepada oknum tertentu. Warga khawatir, jika benar ada izin yang dikeluarkan secara sepihak, hal itu bisa memicu kecemburuan sosial.

“Kalau satu orang diberi izin, yang lain pasti akan merasa berhak juga. Lama-lama hutan habis. Ini bisa jadi awal konflik sosial di kampung,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Reje (pemangku sementara) Desa One-One, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 17.20 WIB, membenarkan bahwa dirinya memang pernah mengeluarkan surat izin penebangan untuk satu batang pohon pinus. Namun, ia menegaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan karena faktor keselamatan.

“Benar, saya mengizinkan satu batang untuk ditebang karena dikhawatirkan bisa roboh dan menimpa rumah warga. Tapi untuk penebangan kayu dalam jumlah banyak, apalagi di atas Hotel Rengali, saya tidak pernah mengeluarkan izin,” tegasnya.

Hingga kini, pihak KPH, THL, dan instansi kehutanan lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penebangan tersebut.

Baca Juga:  Pembunuh 5 Nyawa di Uning Sigugur Ditangkap, Warga Aceh Tenggara Tarik Napas Lega

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal tersebut dan meninjau ulang proses penerbitan izin, jika memang ada.

Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas dinilai sangat mendesak untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan mencegah terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

(DA)

Berita Terkait

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan
Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:26

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02

Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52

Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:30

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:28

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:44

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:26

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x