Bangunan Tanpa Izin Rusak Rumah Warga, Ketum TKN Kompas Nusantara Ancam Geruduk Kantor Walikota Medan

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan |TribuneIndonesia.com

Pembangunan rumah mewah 3 lantai di Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, berubah menjadi sumber keresahan warga. Proyek bangunan tersebut diduga kuat berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lebih parah lagi, aktivitas pembangunan tersebut telah menyebabkan retaknya dinding dan rusaknya fondasi rumah-rumah warga di sekitarnya.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, turut menjadi korban. Rumah pribadinya tak luput dari kerusakan akibat proyek yang disebutnya sebagai “pembangunan liar” itu.

“Rumah saya sendiri rusak akibat dampak dari pembangunan tanpa izin ini. Saya minta Walikota Medan Rico Waas segera bertindak tegas! Perintahkan Kadis Perkim, Satpol PP, dan DPRD Komisi IV turun langsung. Jangan biarkan bangunan ilegal ini berdiri seenaknya. Ini sudah keterlaluan!” tegas Adi Warman kepada wartawan Selasa (16/7/2025).

Menurutnya, selain merugikan masyarakat, proyek bermasalah tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan. Adi Warman menilai pengembang tak hanya melanggar aturan, tapi juga mengabaikan keselamatan warga.

“Saya sudah resmi menyurati Walikota Medan, DPRD, Perkim, hingga Satpol PP. Tapi pemerintah kota tetap bungkam. Jangan-jangan ada yang dilindungi? Negara ini negara hukum, hukum harus ditegakkan. Jangan ada yang kebal hukum di Kota Medan!” tandasnya.

Adi Warman mengungkapkan, hasil investigasi langsung di lapangan memperkuat dugaan ilegalitas proyek. Pekerja bangunan mengaku tidak mengetahui perihal izin pembangunan. “Pekerjanya sendiri bilang, soal izin mereka tak tahu. Ini aneh, proyek berjalan besar-besaran tapi izin tak jelas. Bahkan aparat kepolisian yang sudah turun mengecek lokasi pun tak bisa berbuat apa-apa. Siapa yang bermain di balik proyek ini?” kritiknya.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Batang Kuis Kawal Ketat Dumas Rehabilitasi Aula kantor Camat Batang Kuis

Ia menegaskan, jika Walikota Medan dan jajaran terkait tetap membiarkan situasi ini, maka TKN Kompas Nusantara bersama masyarakat siap menggelar aksi besar-besaran.

“Kami akan geruduk kantor Walikota! Saya sendiri yang akan memimpin aksi turun ke jalan. Jangan tunggu warga kehilangan kesabaran. Kalau tak ada keadilan di kantor Walikota, akan kami cari di jalanan!” ancamnya.

Selain aksi massa, Adi Warman memastikan pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap pengembang. Baik jalur pidana maupun perdata akan ditempuh, termasuk melaporkan dugaan kerugian yang dialami masyarakat.

“Pengembangnya seperti kebal hukum. Rumah warga rusak tapi mereka tetap bekerja. Kalau Pemko Medan diam, kami yang akan laporkan resmi. Tidak ada pengembang yang lebih kuat dari hukum di negeri ini!” tegasnya.

Sementara itu, warga Marelan Asri Residence mendukung langkah Ketum TKN Kompas Nusantara. Mereka menuntut keadilan atas kerusakan yang dialami.

“Rumah kami retak-retak. Pemerintah jangan hanya diam. Jangan mentang-mentang pengembang punya orang kuat lalu hukum dibiarkan lumpuh. Pemerintah harus adil, bukan hanya berpihak pada orang kaya,” kata salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemko Medan, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP belum memberikan keterangan resmi atas desakan warga maupun ancaman aksi dari Ketum TKN Kompas Nusantara.

TribuneIndones.com

Berita Terkait

Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
DPC PKB Kota Langsa Buka Peluang Warga Jadi Pengurus DPAC dan Tingkat Gampong
​Semarak HUT RI ke-81: Wali Kota Bitung Lepas Peserta Gerak Jalan SKPD dan Umum
​Mempererat Sinergi di Malam Doa: Pemkot Bitung dan TNI Gaungkan Spirit Kemerdekaan di Girian Bawah
​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16

Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:56

LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17

Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:10

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:09

LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x