Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Tim Siri Kejaksaan Sulut berhasil mengamankan DPO berinisial RM alias Ryan pada Hari Rabu, (02/07) pukul 11.00 Wita di sebuah rumah makan di sekitar Jl. Nolokla Sentani, Kab. Jayapura, Prov. Papua. Setelah diamankan, DPO dibawa ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk dititip sementara sebelum diterbangkan ke Manado. Senin (07/07/25).

Diketahui, pada hari Sabtu, (05/07) pukul 13.00 Wita, Tim Tabur Kejati Sulut yang dipimpin oleh Plt. Kasi V, Morais Barakati, S.H., M.H, membawa DPO dari Bandara Sentani Jayapura ke Bandara Samratulangi Manado.

Tim tiba di Bandara Samratulangi pukul 16.00 Wita dan langsung membawa DPO ke Kejaksaan Negeri Manado untuk melakukan serah terima dengan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Manado, Taufiq Fauzie, S.H.

DPO RM alias Ryan disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah diamankan di Kejaksaan Negeri Manado, DPO tersebut akan melanjutkan persidangan.

Baca Juga:  Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

Pasalnya, RM alias Ryan telah buron selama 4 tahun sejak Oktober 2021. Pelarian berawal ketika terdakwa dinyatakan terserang penyakit Covid-19 saat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik. Pada saat pemindahan ke rumah singgah, terdakwa melarikan diri.

Sementara itu, Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara NOMOR : SP.OPS – 15 / P.1/Dti.2/07/2025 di bawah arahan Asintel Kejati Sulut Dr. Marthen Tandi, M.H.

Tim Siri Kejaksaan Sulut berhasil menangkap DPO setelah melakukan pengejaran selama beberapa tahun.

Dengan ditangkapnya DPO RM alias Ryan, Kejaksaan Negeri Manado dapat melanjutkan proses persidangan terhadap terdakwa. Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Sulut dalam menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai.

Selain itu, Penangkapan DPO RM alias Ryan merupakan hasil kerja keras Tim Siri Kejaksaan Sulut dan Tim Tabur Kejati Sulut.

Mereka berhasil menangkap terdakwa yang telah melarikan diri selama beberapa tahun dan membawa keadilan bagi masyarakat. (Talia)

Berita Terkait

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

Senin, 22 Juni 2026 - 07:04

Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:07

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:39

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:58

​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:36

​Kemeriahan Nobar Piala Dunia Kodim 1310/Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:36

​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Senin, 22 Jun 2026 - 08:32

Pemerintahan dan Berita Daerah

O2SN SMP Deli Serdang 2026 Dibuka, 986 Siswa Berebut Prestasi Menuju Atlet Masa Depan

Senin, 22 Jun 2026 - 06:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x