Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Tim Siri Kejaksaan Sulut berhasil mengamankan DPO berinisial RM alias Ryan pada Hari Rabu, (02/07) pukul 11.00 Wita di sebuah rumah makan di sekitar Jl. Nolokla Sentani, Kab. Jayapura, Prov. Papua. Setelah diamankan, DPO dibawa ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk dititip sementara sebelum diterbangkan ke Manado. Senin (07/07/25).

Diketahui, pada hari Sabtu, (05/07) pukul 13.00 Wita, Tim Tabur Kejati Sulut yang dipimpin oleh Plt. Kasi V, Morais Barakati, S.H., M.H, membawa DPO dari Bandara Sentani Jayapura ke Bandara Samratulangi Manado.

Tim tiba di Bandara Samratulangi pukul 16.00 Wita dan langsung membawa DPO ke Kejaksaan Negeri Manado untuk melakukan serah terima dengan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Manado, Taufiq Fauzie, S.H.

DPO RM alias Ryan disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah diamankan di Kejaksaan Negeri Manado, DPO tersebut akan melanjutkan persidangan.

Pasalnya, RM alias Ryan telah buron selama 4 tahun sejak Oktober 2021. Pelarian berawal ketika terdakwa dinyatakan terserang penyakit Covid-19 saat dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik. Pada saat pemindahan ke rumah singgah, terdakwa melarikan diri.

Baca Juga:  Jaksa Eksekusi Cambuk Pidana Pelanggaran Qanun Jinayat 

Sementara itu, Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara NOMOR : SP.OPS – 15 / P.1/Dti.2/07/2025 di bawah arahan Asintel Kejati Sulut Dr. Marthen Tandi, M.H.

Tim Siri Kejaksaan Sulut berhasil menangkap DPO setelah melakukan pengejaran selama beberapa tahun.

Dengan ditangkapnya DPO RM alias Ryan, Kejaksaan Negeri Manado dapat melanjutkan proses persidangan terhadap terdakwa. Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Sulut dalam menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai.

Selain itu, Penangkapan DPO RM alias Ryan merupakan hasil kerja keras Tim Siri Kejaksaan Sulut dan Tim Tabur Kejati Sulut.

Mereka berhasil menangkap terdakwa yang telah melarikan diri selama beberapa tahun dan membawa keadilan bagi masyarakat. (Talia)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x