Pertemuan Forkopimda Bitung, Langkah Awal Menyelesaikan Konflik Tanah di Pasar Girian

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Pertemuan bersama Forkopimda Bitung di pimpin langsung oleh Kapolres Kota Bitung Albert Zai, S.I.K., M.H., terkait Konflik lahan yang sudah berlangsung lama. Dalam pertemuan tersebut di hadiri Perumda Pasar juga ahli waris kel. Nopo Sulaili bertempat di Aula ED Polres Bitung. Jumat (04/07/25).

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Bitung, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Kepala BPN Kota Bitung, dan perwakilan dari Pemkot Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung, dan Kodim 1310/Bitung, telah digelar untuk mencari solusi terbaik dalam konflik tanah di Pasar Girian.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan untuk mencari solusi terbaik dan menghindari konflik lanjutan.

ia juga mengharapkan agar semua pihak dapat menerima kondisi sebenarnya dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bitung, Budi Kristianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tanah pasar Girian seluas 2500 meter persegi telah memiliki sertifikat hak milik yang sah dari BPN Bitung. Sertifikat ini merupakan bukti sah bahwa tanah tersebut milik Pemkot Bitung.

Senada, Kepala BPN Kota Bitung, Hj. Jamaluddin, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa sertifikat hak milik tersebut telah dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tumbuhkan Nasionalisme, Brimob Aceh Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Jamaluddin berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ahli waris dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atau pembatalan sertifikat di PTUN jika masih memiliki keberatan.

Namun, hingga saat ini, tidak ada keputusan yang membatalkan sertifikat hak milik tersebut.

Setelah diskusi, Kapolres Albert Zai, menyampaikan kesimpulan bahwa tanah tersebut sah milik Pemkot Bitung. Beliau juga meminta ahli waris untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum terkait dengan tanah tersebut.

Albert Zai, juga menegaskan bahwa jika ada yang melanggar, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dirinya berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik tanah dan menghindari konflik lanjutan.

Semua pihak diharapkan dapat menerima kondisi sebenarnya dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Dengan demikian, diharapkan konflik tanah di Pasar Girian dapat segera diselesaikan dan semua pihak dapat hidup berdampingan dengan damai. (Talia)

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak
Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring
Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan
Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi
Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16

MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:36

Modernisasi Pertanian Digenjot, Bupati Deli Serdang Tekan Biaya Produksi dan Dongkrak Hasil Panen

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:54

Integritas Hakim Jadi Sorotan, Wabup Deli Serdang Tekankan Profesionalisme di MTQ ke-59

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:35

Setahun Kepemimpinan Bang ACI Janji Tuntas Izin Bermasalah hingga Target 580 Km Jalan Deli Serdang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x