Pertemuan Forkopimda Bitung, Langkah Awal Menyelesaikan Konflik Tanah di Pasar Girian

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Pertemuan bersama Forkopimda Bitung di pimpin langsung oleh Kapolres Kota Bitung Albert Zai, S.I.K., M.H., terkait Konflik lahan yang sudah berlangsung lama. Dalam pertemuan tersebut di hadiri Perumda Pasar juga ahli waris kel. Nopo Sulaili bertempat di Aula ED Polres Bitung. Jumat (04/07/25).

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Bitung, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Kepala BPN Kota Bitung, dan perwakilan dari Pemkot Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung, dan Kodim 1310/Bitung, telah digelar untuk mencari solusi terbaik dalam konflik tanah di Pasar Girian.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan untuk mencari solusi terbaik dan menghindari konflik lanjutan.

ia juga mengharapkan agar semua pihak dapat menerima kondisi sebenarnya dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bitung, Budi Kristianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tanah pasar Girian seluas 2500 meter persegi telah memiliki sertifikat hak milik yang sah dari BPN Bitung. Sertifikat ini merupakan bukti sah bahwa tanah tersebut milik Pemkot Bitung.

Senada, Kepala BPN Kota Bitung, Hj. Jamaluddin, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa sertifikat hak milik tersebut telah dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Tim Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat

Jamaluddin berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ahli waris dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atau pembatalan sertifikat di PTUN jika masih memiliki keberatan.

Namun, hingga saat ini, tidak ada keputusan yang membatalkan sertifikat hak milik tersebut.

Setelah diskusi, Kapolres Albert Zai, menyampaikan kesimpulan bahwa tanah tersebut sah milik Pemkot Bitung. Beliau juga meminta ahli waris untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum terkait dengan tanah tersebut.

Albert Zai, juga menegaskan bahwa jika ada yang melanggar, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dirinya berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik tanah dan menghindari konflik lanjutan.

Semua pihak diharapkan dapat menerima kondisi sebenarnya dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Dengan demikian, diharapkan konflik tanah di Pasar Girian dapat segera diselesaikan dan semua pihak dapat hidup berdampingan dengan damai. (Talia)

Berita Terkait

FKLL Jakarta Barat Bulan Februari Bahas Kesiapan Operasi Keselamatan Jaya di Tengah Cuaca Ekstrem
Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya
Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan
Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini
Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal
Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana
Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan
PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x