Polres Bitung Berantas Peredaran Obat Keras, Dua Pelaku Diamankan

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Satresnarkoba Polres Bitung berhasil membongkar peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Rabu (25/06/25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan terkait pengiriman obat tersebut melalui jasa ekspedisi Lion Parcel, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mengamankan barang bukti dan mengungkap jaringan peredarannya.

Diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., dan KBO Narkoba IPDA Abdul K, Mahalieng, S.H., berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar obat keras jenis Trihexypenidyl pada pukul 11.30 WITA. Kedua pelaku, GB (26) dan RH (25), diamankan di tempat yang berbeda.

Sementara itu, GB diamankan saat akan mengambil paket kiriman di jasa pengiriman Lion Parcel di Jalan Tugu Aru, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

RH sendiri diamankan di Lapas Kelas IIB Bitung karena diduga sebagai pemesan obat keras tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1.443 butir Trihexypenidyl, 1 unit handphone merek Oppo A9, dan 1 unit handphone merek Vivo Y16.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bitung Gelar Upacara Ziarah Di TMP Kadoodan

Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

“berdasarkan hasil interogasi, RH memesan obat keras jenis Trihexypenidyl dari seorang laki-laki yang tidak dikenal melalui WhatsApp dan melakukan pembayaran melalui aplikasi Dana dengan harga Rp 1.000.000.” Jelas Datukramat.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini melanggar Pasal 435 subs 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl di wilayah Kota Bitung.

Selain itu, Dengan penangkapan ini, Polres Bitung menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Kota Bitung.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.(Kiti)

Berita Terkait

Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih
Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen
Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman
Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara
Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh
Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh
AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025
PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:10

Dipicu Konflik Rumah Tangga, Seorang Ayah di Bitung Nekat Ancam Nyawa Anak Sendiri

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:29

Resmikan Huntara Bupati Pijay Tegaskan Warga Bebas Pilih Skema Hunian

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Yayasan Dayah Darul Istiqamah Desa Amaliah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:46

Diagnosa Obat expayeard Bernilai ratusan Juta Rupiah Di Gudang Farmasi Dinkes Agara.

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:03

Bhakti untuk Nusantara, Sulawesi Utara Tegaskan Peran Penjaga Kehormatan Bangsa di Peristiwa Merah Putih

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:39

MTsN 5 Bireuen Gelar Lomba Pidato Antar Kelas Sambut Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06

​Ribuan Pelari Padati Mapolda Sulut, Polres Bitung Unjuk Gigi di Police Run 5K 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Milad ke-79 HMI, Rico Waas Serukan Kader Kritis yang Menyala untuk Indonesia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:34

Sosial

​Sang Hantu dari Pesisir Skotlandia

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:29

Headline news

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Feb 2026 - 13:52

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x