Majelis Pemuda Pancasila Aceh Tamiang APRESIASI Pengambalian 4 Pulau 

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com 

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia atas keputusan yang telah mengembalikan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Rabu 18/06/2025.

Adapun keputusan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Aceh yang selama ini gelisah atas kealpaan negara dalam melindungi batas wilayah yang telah diakui secara hukum dan sejarah.

Langkah Presiden ini dianggap sebagai bentuk restorasi keadilan wilayah dan komitmen terhadap implementasi MoU Helsinki serta UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh).

Namun di sisi lain, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh,juga menyampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah menyebabkan kegaduhan nasional, melalui penerbitan dokumen dan peta yang menyimpang, tanpa koordinasi yang memadai dengan Pemerintah Aceh dan masyarakat lokal.
Dan “Kami mendesak Presiden untuk mengambil tindakan tegas terhadap Mendagri dan pihak-pihak di Kemendagri yang bertanggung jawab atas kekeliruan fatal ini. Aceh bukan objek eksperimen administratif. Kami punya sejarah, perjanjian damai, dan hak otonomi khusus yang wajib dihormati,” tegas Edi Syahputra, ST, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga:  Tersengat Listrik, Nyawa Melayang di Atap Sekolah

Selanjutnya MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyerukan agar peristiwa ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi nasional, khususnya dalam hal kebijakan tata batas dan penataan wilayah. Ujarnya.

Kami selaku rakyat Aceh,menuntut perlakuan yang adil dan sejajar sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan perjanjian damai Helsinki.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, Pemuda Pancasila siap mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menolak segala bentuk pengaburan terhadap hak-hak rakyat Aceh. Ungkapnya mengakhiri.

Berita Terkait

PASAR TERPADU LAWE RUTUNG TERBAKAR, 10 UNIT KIOS LUDES DILALAP API
Kebakaran Hebat di Pondok Pesantren Badrul Ulum, 12 Bangunan Hangus Terbakar
Hujan Terakhir Tepuk Purba Pemotor Tewas Mengenaskan Diduga Korban Tabrak Lari di Galang
“Ranab Sitinjak Mengakhiri Hidupnya di Pohon
Warga Babulmakmur Geruduk Kantor Kepala Desa Pardomuan
Kaca Mobil Pecah, Keluarga Trauma, Ketua PJS Aceh: Serangan Ini Bentuk Kebiadaban terhadap Pers!
Keponakan Tega Habisi Paman Kandung di Lawe Sumur
Asap Membubung di Marindal I: Kebakaran Hebat Lalap Sebelas Warung, Dua Warga Terluka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:06

​Perkuat Citra “Polisi Humanis”, Polres Bitung Sumbang Darah di Momen Hari Jadi Humas Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x