Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berjabat tangan bersama Gubernur SUMUT Muhammad Bobby NST, disaksikan Mensesneg dan Mensesneg (17/6/25).

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi menyepakati penyelesaian sengketa atas empat pulau yang selama ini menjadi polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Rapat terbatas tersebut berlangsung di Wisma Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Juni 2025, sebelum Presiden Prabowo bertolak menuju Rusia untuk memenuhi undangan kenegaraan dari Presiden Vladimir Putin. Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga bertindak sebagai saksi penandatanganan.

Dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh Gubernur Muzakir dan Gubernur Bobby, kedua belah pihak menyetujui bahwa empat pulau yang dipermasalahkan—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Baca Juga:  Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Penyelesaian ini mendasarkan pada dokumen historis yang sah, yakni Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Aceh tahun 1992, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah antara kedua provinsi yang ditetapkan pada 24 November 1992.

“Kesepakatan ini lahir dari musyawarah dan semangat kebangsaan, sebagai bentuk kedewasaan daerah dalam menyelesaikan perbedaan secara konstitusional dan damai,” ujar Mendagri Tito Karnavian usai penandatanganan. (Dikutip dari kompas)

Presiden Prabowo dalam arahannya juga mengapresiasi langkah kedua gubernur yang menunjukkan sikap kenegarawanan dalam menjaga keutuhan NKRI. Ia menekankan bahwa stabilitas dan kepastian wilayah administratif menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan daerah.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih administrasi, serta dapat memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antarwilayah di kawasan perbatasan.

Redaksi

Berita Terkait

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
Berita ini 61 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Rabu, 29 April 2026 - 12:47

Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x