“Warnet Jadi Markas SIM Palsu: Polisi Bongkar Sindikat Penipuan di Medan”

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Kota Medan kembali diguncang dengan terbongkarnya aksi kriminal berbahaya: dua pria dibekuk Polisi setelah terbukti menjalankan praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari dalam sebuah warung internet (warnet). Modus licik ini berhasil menjerat puluhan korban yang tergiur dengan tawaran SIM murah dan cepat jadi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2026) sore di Loby Mapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan ini berlangsung di sebuah warnet di Jalan IAIN, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Bersama dirinya hadir pula Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, dan Kasat Lantas AKBP I Made Parwita.

Dua pelaku utama yakni Ozland Iskandar Manurung (49), warga Kampung Agas, Kota Batam yang juga berdomisili di Jalan HM. Said, Medan, serta Indra Muhammad (42), warga Kelurahan Sidorame Barat, Medan Perjuangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto, pada Jumat (23/05/2025), yang mencium adanya aktivitas calo yang menawarkan SIM dengan harga miring dan proses instan di sekitar kantor Satlantas Jalan H. Arif Lubis, Medan.

“SIM palsu ini mereka tawarkan seharga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu, tergantung kesepakatan,” ungkap Kombes Gidion dengan nada tegas.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Turunkan Material Batu untuk Bronjong, Perkuat Infrastruktur Desa.

Penyelidikan intensif pun dilakukan. Polisi berhasil menciduk Ozland lebih dahulu, sebelum akhirnya menangkap Indra Muhammad di warnet tempat keduanya memproduksi dokumen palsu tersebut.

Modus mereka sungguh rapi: SIM lama yang tak terpakai diburu, lalu discan ulang, ditempeli hologram palsu, ditambahkan tanda tangan serta nama baru, hingga tampak seperti dokumen resmi. Bahkan, tak hanya memodifikasi SIM bekas, mereka juga memproduksi SIM palsu dari nol yang terlihat sangat menyerupai aslinya.

“Setelah dokumen palsu jadi, mereka menyebarkannya kepada warga yang hendak mengurus SIM ke Polrestabes Medan. Targetnya jelas—orang awam yang tergiur kemudahan,” jelas Gidion.

Tak berhenti di sana, niat kejahatan keduanya bahkan meluas: mereka sudah merencanakan pemalsuan dokumen kendaraan lain seperti BPKB. Beruntung, rencana tersebut keburu digagalkan oleh penangkapan ini.

Kini, kedua pelaku mendekam dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman berat.

Medan waspada! Kejahatan bisa mengintai dari balik layar warnet. Jangan mudah percaya pada iming-iming instan yang berujung petaka.

Ilham Tribuneindonesia

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:30

Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Personel dalam Pengendalian Massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:54

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:47

Babinsa Kuta Blang Ajak Tokoh Pemuda Bahas Kamtibmas di Desa Tingkem Mayang.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan Pangan 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x