“Warnet Jadi Markas SIM Palsu: Polisi Bongkar Sindikat Penipuan di Medan”

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Kota Medan kembali diguncang dengan terbongkarnya aksi kriminal berbahaya: dua pria dibekuk Polisi setelah terbukti menjalankan praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari dalam sebuah warung internet (warnet). Modus licik ini berhasil menjerat puluhan korban yang tergiur dengan tawaran SIM murah dan cepat jadi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2026) sore di Loby Mapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan ini berlangsung di sebuah warnet di Jalan IAIN, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Bersama dirinya hadir pula Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, dan Kasat Lantas AKBP I Made Parwita.

Dua pelaku utama yakni Ozland Iskandar Manurung (49), warga Kampung Agas, Kota Batam yang juga berdomisili di Jalan HM. Said, Medan, serta Indra Muhammad (42), warga Kelurahan Sidorame Barat, Medan Perjuangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto, pada Jumat (23/05/2025), yang mencium adanya aktivitas calo yang menawarkan SIM dengan harga miring dan proses instan di sekitar kantor Satlantas Jalan H. Arif Lubis, Medan.

“SIM palsu ini mereka tawarkan seharga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu, tergantung kesepakatan,” ungkap Kombes Gidion dengan nada tegas.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchiek Peusangan

Penyelidikan intensif pun dilakukan. Polisi berhasil menciduk Ozland lebih dahulu, sebelum akhirnya menangkap Indra Muhammad di warnet tempat keduanya memproduksi dokumen palsu tersebut.

Modus mereka sungguh rapi: SIM lama yang tak terpakai diburu, lalu discan ulang, ditempeli hologram palsu, ditambahkan tanda tangan serta nama baru, hingga tampak seperti dokumen resmi. Bahkan, tak hanya memodifikasi SIM bekas, mereka juga memproduksi SIM palsu dari nol yang terlihat sangat menyerupai aslinya.

“Setelah dokumen palsu jadi, mereka menyebarkannya kepada warga yang hendak mengurus SIM ke Polrestabes Medan. Targetnya jelas—orang awam yang tergiur kemudahan,” jelas Gidion.

Tak berhenti di sana, niat kejahatan keduanya bahkan meluas: mereka sudah merencanakan pemalsuan dokumen kendaraan lain seperti BPKB. Beruntung, rencana tersebut keburu digagalkan oleh penangkapan ini.

Kini, kedua pelaku mendekam dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman berat.

Medan waspada! Kejahatan bisa mengintai dari balik layar warnet. Jangan mudah percaya pada iming-iming instan yang berujung petaka.

Ilham Tribuneindonesia

Berita Terkait

Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan

Selasa, 14 April 2026 - 16:18

Lom Lom Suwondo Lantik 120 ASN Deli Serdang, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

Senin, 13 April 2026 - 23:45

LKPJ 2025 Disampaikan di Paripurna DPRD, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 12:25

Bupati Deli Serdang Dorong Revolusi Distribusi Pangan Lewat Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 10:00

Alun-Alun Galang Resmi Dibuka, Wajah Baru Ruang Publik dan Harapan UMKM

Senin, 13 April 2026 - 07:37

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 00:46

Gaspol dari Deli Serdang! Kejurnas Sprint Rally 2026 Jadi Magnet Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Pembalap Muda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x