“Warnet Jadi Markas SIM Palsu: Polisi Bongkar Sindikat Penipuan di Medan”

- Editor

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Kota Medan kembali diguncang dengan terbongkarnya aksi kriminal berbahaya: dua pria dibekuk Polisi setelah terbukti menjalankan praktik pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari dalam sebuah warung internet (warnet). Modus licik ini berhasil menjerat puluhan korban yang tergiur dengan tawaran SIM murah dan cepat jadi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2026) sore di Loby Mapolrestabes Medan, mengungkapkan bahwa praktik pemalsuan ini berlangsung di sebuah warnet di Jalan IAIN, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Bersama dirinya hadir pula Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto, dan Kasat Lantas AKBP I Made Parwita.

Dua pelaku utama yakni Ozland Iskandar Manurung (49), warga Kampung Agas, Kota Batam yang juga berdomisili di Jalan HM. Said, Medan, serta Indra Muhammad (42), warga Kelurahan Sidorame Barat, Medan Perjuangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Iswanto, pada Jumat (23/05/2025), yang mencium adanya aktivitas calo yang menawarkan SIM dengan harga miring dan proses instan di sekitar kantor Satlantas Jalan H. Arif Lubis, Medan.

“SIM palsu ini mereka tawarkan seharga Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu, tergantung kesepakatan,” ungkap Kombes Gidion dengan nada tegas.

Baca Juga:  HRD Harap Sibral Malasyi-Hasan Basri Mampu Wujudkan Pijay Bersyariat, Berkeadilan, Maju dan Berkelanjutan

Penyelidikan intensif pun dilakukan. Polisi berhasil menciduk Ozland lebih dahulu, sebelum akhirnya menangkap Indra Muhammad di warnet tempat keduanya memproduksi dokumen palsu tersebut.

Modus mereka sungguh rapi: SIM lama yang tak terpakai diburu, lalu discan ulang, ditempeli hologram palsu, ditambahkan tanda tangan serta nama baru, hingga tampak seperti dokumen resmi. Bahkan, tak hanya memodifikasi SIM bekas, mereka juga memproduksi SIM palsu dari nol yang terlihat sangat menyerupai aslinya.

“Setelah dokumen palsu jadi, mereka menyebarkannya kepada warga yang hendak mengurus SIM ke Polrestabes Medan. Targetnya jelas—orang awam yang tergiur kemudahan,” jelas Gidion.

Tak berhenti di sana, niat kejahatan keduanya bahkan meluas: mereka sudah merencanakan pemalsuan dokumen kendaraan lain seperti BPKB. Beruntung, rencana tersebut keburu digagalkan oleh penangkapan ini.

Kini, kedua pelaku mendekam dalam jeruji besi dan dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman berat.

Medan waspada! Kejahatan bisa mengintai dari balik layar warnet. Jangan mudah percaya pada iming-iming instan yang berujung petaka.

Ilham Tribuneindonesia

Berita Terkait

Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos
4 Pulau Aceh Berpindah, Jangan Ulangi Sejarah, Hormati Kesepakatan 1992
Diduga Agen Paspor Ilegal di Langsa Sita Handphone Warga, Imigrasi Janji Mediasi
Polsek Pancur Batu Klarifikasi Laporan Polisi yang Viral Komitmen Tuntaskan Kasus Pengancaman
Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi
Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan
Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
“Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:14

Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:41

Cemburu Buta, Suami Tikam Istri 24 Kali hingga Tewas di Medan Area: Dendam Memuncak di Tengah Bansos

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:10

Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29

“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:13

Betornya Dibawa Kabur Penumpang Misterius, Kakek Disabilitas Menangis  Kombes Gidion Turun Tangan!

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:09

NERAKA GANJA DI MEDAN! Polisi Sergap Dua Bandar, 790 Nyawa Berhasil Diselamatkan!

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:55

Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 

Senin, 9 Juni 2025 - 17:18

Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras, Sita 1000 Butir Ifarsyl

Berita Terbaru

Sosial

HUT Ke-18 Pidie Jaya Dimeriahkan Artis Lokal Aceh 

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:40

Organisasi / Politik

Partai PADI Mantapkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x