Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Lembaga Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu yang diketuai oleh M. Rapa mengungkapkan dugaan adanya praktik penjualan barang elektronik ilegal oleh toko Luna Elektronik, yang berlokasi di Komplek MMTC Blok C38, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025), M. Rapa menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan bahwa toko tersebut menjual barang-barang elektronik yang tidak membayar pajak dan diduga berasal dari impor ilegal.
“Kami menduga Luna Elektronik tidak membayar pajak ke Dinas Pendapatan Kabupaten Deli Serdang dan menjual barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Aliansi juga menyatakan bahwa barang-barang tersebut diduga tidak memiliki kelengkapan resmi seperti:B
uku Manual dan Kartu Garansi (MKG) Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI)N omor Pendaftaran Barang (NPB)
Barang-barang itu juga dinilai tidak memenuhi ketentuan Registrasi Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023, yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk dalam sektor perdagangan berbasis risiko.
Aliansi mendesak aparat berwenang, termasuk Pemkab Deli Serdang, melalui Dinas Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Jika benar terbukti ada pelanggaran, kami berharap pihak berwenang memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, baik administratif maupun pidana,” tambah Rapa.
Dampak Barang Ilegal
Menurut Aliansi, masuknya barang elektronik ilegal dapat merugikan negara karena hilangnya potensi pajak seperti:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Penghasilan (PPh) dari transaksi penjualan
Selain itu, barang dengan standar rendah juga dinilai membahayakan konsumen dan mengancam industri elektronik dalam negeri.
M. Rapa menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa untuk memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Permintaan Tindakan Tegas
Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu menghimbau agar Pemkab Deli Serdang mengambil langkah tegas demi perlindungan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Ilham Tribuneindonesia.com