Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu Soroti Dugaan Penjualan Barang Elektronik Ilegal oleh Luna Elektronik

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Lembaga Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu yang diketuai oleh M. Rapa mengungkapkan dugaan adanya praktik penjualan barang elektronik ilegal oleh toko Luna Elektronik, yang berlokasi di Komplek MMTC Blok C38, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025), M. Rapa menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan bahwa toko tersebut menjual barang-barang elektronik yang tidak membayar pajak dan diduga berasal dari impor ilegal.

“Kami menduga Luna Elektronik tidak membayar pajak ke Dinas Pendapatan Kabupaten Deli Serdang dan menjual barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aliansi juga menyatakan bahwa barang-barang tersebut diduga tidak memiliki kelengkapan resmi seperti:B

uku Manual dan Kartu Garansi (MKG) Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI)N omor Pendaftaran Barang (NPB)

Barang-barang itu juga dinilai tidak memenuhi ketentuan Registrasi Keamanan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) serta melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023, yang mengatur standar kegiatan usaha dan produk dalam sektor perdagangan berbasis risiko.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan Pejabat Publik Picu Krisis Kepercayaan dan Etika Negara

Aliansi mendesak aparat berwenang, termasuk Pemkab Deli Serdang, melalui Dinas Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

“Jika benar terbukti ada pelanggaran, kami berharap pihak berwenang memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, baik administratif maupun pidana,” tambah Rapa.

Dampak Barang Ilegal

Menurut Aliansi, masuknya barang elektronik ilegal dapat merugikan negara karena hilangnya potensi pajak seperti:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Pajak Penghasilan (PPh) dari transaksi penjualan

Selain itu, barang dengan standar rendah juga dinilai membahayakan konsumen dan mengancam industri elektronik dalam negeri.

M. Rapa menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa untuk memastikan persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Permintaan Tindakan Tegas

Aliansi Masyarakat Medan Estate Bersatu menghimbau agar Pemkab Deli Serdang mengambil langkah tegas demi perlindungan konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang
Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah
Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing
Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru
Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik
Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:28

Deli Serdang Perkuat Kendali Inflasi, Strategi Stabilitas Pangan Jadi Prioritas Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:53

Perpustakaan Deli Serdang Buka Kelas Gratis, Cetak Generasi Digital Berdaya Saing

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:49

Bupati Deli Serdang Pastikan Program Prioritas Menyentuh Warga Kutalimbaru

Senin, 22 Juni 2026 - 17:36

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 08:32

Bupati Asri Ludin Bongkar Kabel Semrawut, Deli Serdang Mulai Benahi Wajah Kota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x