Medan I Tribuneindonesia.com
Suasana mencekam menyelimuti halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) ketika puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FKPMI) menggelar aksi unjuk rasa damai. Mereka datang membawa satu tuntutan tegas: usut tuntas dugaan korupsi empat kegiatan fiktif di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Dengan suara lantang dan penuh semangat, Koordinator Aksi, Indra Hakim, menyuarakan kegelisahan mereka di hadapan aparat penegak hukum.
“Wahai Bapak Kejaksaan! Kedatangan kami ke sini bukan untuk basa-basi. Kami menuntut keadilan! Empat kegiatan di Dinas Pendidikan Labura yang diduga fiktif harus diusut tuntas! Jangan biarkan pendidikan dijadikan ladang bancakan!” teriak Indra dalam orasinya.
Empat kegiatan yang dimaksud yakni:
Sosialisasi Kenaikan Pangkat Tingkat SMP
Sosialisasi SKP Tingkat SMP
Sosialisasi Kompetensi Dasar Muatan Lokal SD
Kompetensi Dasar Muatan Lokal SMP
Keempat kegiatan tersebut disebut tidak pernah dilaksanakan, namun anggarannya diduga telah dicairkan—membuka dugaan praktik korupsi berjemaah di tubuh Dinas Pendidikan Labura.
Lebih mengerikan lagi, para mahasiswa mengungkap bahwa temuan ini bukan isapan jempol. Berdasarkan laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pengakuan dari PPTK dan sejumlah peserta kegiatan, seluruh kegiatan tersebut dinyatakan tidak terlaksana.
“Bukti sudah ada. Temuan BPK sudah jelas. Kami minta Kejatisu segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Dikdas Labura. Jangan biarkan kasus ini menguap!” desak Indra.
Mahasiswa juga menuntut transparansi penuh dalam proses penyidikan. Mereka tidak ingin kasus ini berujung di meja pendingin, apalagi ditutup-tutupi.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa generasi muda tidak tinggal diam melihat anggaran negara yang seharusnya untuk pendidikan digarong secara keji. Seruan mereka menggema, menembus dinding-dinding institusi hukum: “Bongkar! Tangkap! Adili!”
Ilham Tribuneindonesia.com
















