Pemkab Bireuen Gandeng Jaksa Tagih Wajib Pajak Yang Bandel 

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bireuen menyelenggarakan pemaparan/ekspose terkait bantuan hukum non litigasi dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah di Aula Kejari Bireuen, Kamis (22/05/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,S.H.M.H. mengatakan kegiatan ini mencakup evaluasi realisasi pembayaran piutang pajak daerah. Dalam kegiatan ini, dibahas regulasi perpajakan yang berlaku termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah.

Dijelaskannya, sebagaimana diatur dalam regulasi, pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang tanpa imbalan langsung, yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat. Wajib Pajak terdiri dari orang pribadi atau badan yang memiliki kewajiban membayar pajak sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data BKAD tunggakan pajak sebesar Rp. 22.000.000.000 (dua puluh dua milyar rupiah).

Baca Juga:  Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut

Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi penagihan piutang pajak daerah, Kejaksaan Negeri Bireuen dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bersama BPKPD Kabupaten Bireuen telah melakukan Kerjasama dalam penagihan .

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan yang lebih baik.

Berita Terkait

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi
Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba
Minimalisir Dampak Banjir, BWS Diminta Bangun Tanggul Pengaman Lawe Bula
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Senin, 28 September 2026 - 10:49

TTI Desak LKPP Instruksikan Pengguna Anggaran Lengkapi Data Paket di SiRUP

Senin, 28 September 2026 - 09:24

Ketika Sensasi Menggeser Etika: Geuchik Aron Geulumpang VII Disudutkan Berita Pungli Diduga Tanpa Konfirmasi

Senin, 28 September 2026 - 09:02

Bentuk Tim Asesmen Terpadu, BNN Denpasar Tekankan Penindakan Tegas dan Rehabilitasi Humanis

Senin, 28 September 2026 - 08:57

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Senin, 28 Sep 2026 - 12:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x