Deli Serdang I Tribuneindonesia.com
Polemik pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Rabu (21/05/2025), puluhan warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, mempertanyakan dasar pemecatan yang dinilai sarat kepentingan.
Pemecatan Yusuf Batubara dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludi Tambunan, berdasarkan rekomendasi Inspektorat. Namun dalam forum RDP, Inspektur H. Edwin Nasution, SH., M.Si., menegaskan bahwa pemberhentian itu murni karena pelanggaran administratif.
> “Kami tidak memproses pidana. Temuan Rp244 juta sudah dikembalikan. Tapi ini soal administrasi, dan itu cukup untuk menjadi dasar pemberhentian,” tegas Edwin, sembari menyebut pihaknya siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk jika situasi memanas.
Namun pernyataan Edwin menuai protes keras dari warga. Mereka menilai pemberhentian tersebut dipaksakan dan sarat unsur politis. Bahkan mereka menyebut pengusulan pemecatan berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara utuh dan tidak transparan.
Situasi makin panas saat Anggota Komisi I DPRD, M. Adami, dengan nada tinggi memukul meja, mengkritik penjelasan berputar-putar dari pihak BPD.
> “Saya tidak melihat urgensi hukum yang kuat di sini. Banyak kasus TGR tapi tak sampai ke pemecatan. Saya minta Bupati tinjau ulang keputusan ini, tunggu putusan hukum tetap!” tegas Adami lantang.
BPD Desa Paluh Kurau juga mengaku tidak pernah menandatangani LKPJ yang menjadi dasar pemecatan, serta tidak pernah dilibatkan dalam proses rapat-rapat penting desa. Hal ini memperkuat dugaan adanya cacat prosedur dalam proses pemberhentian Kades.
Sementara itu, Yusuf Batubara menegaskan akan melawan secara hukum.
> “Kalau ini hanya karena pelanggaran administratif, harusnya dibina dulu, bukan langsung pecat. Ini jelas dipaksakan,” katanya.
RDP turut dihadiri anggota Komisi I DPRD seperti Merry, Bongotan Siburian, Hesty, dan Siswo Adi Suwito. Rapat berakhir tanpa solusi pasti, namun membuka fakta-fakta baru yang menuntut transparansi dan keadilan.(ilham)
















