RDP Memanas! Pemecatan Kades Paluh Kurau Disorot DPRD, Warga: Sarat Kepentingan Politik!

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Polemik pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Rabu (21/05/2025), puluhan warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, mempertanyakan dasar pemecatan yang dinilai sarat kepentingan.

Pemecatan Yusuf Batubara dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludi Tambunan, berdasarkan rekomendasi Inspektorat. Namun dalam forum RDP, Inspektur H. Edwin Nasution, SH., M.Si., menegaskan bahwa pemberhentian itu murni karena pelanggaran administratif.

> “Kami tidak memproses pidana. Temuan Rp244 juta sudah dikembalikan. Tapi ini soal administrasi, dan itu cukup untuk menjadi dasar pemberhentian,” tegas Edwin, sembari menyebut pihaknya siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk jika situasi memanas.

Namun pernyataan Edwin menuai protes keras dari warga. Mereka menilai pemberhentian tersebut dipaksakan dan sarat unsur politis. Bahkan mereka menyebut pengusulan pemecatan berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara utuh dan tidak transparan.

Baca Juga:  Polemik Memanas! Wakil Bupati Deli Serdang Tinjau SMP Negeri 2 Galang, Aksi Massa Al-Washliyah Siap Mengepung Kantor Bupati

Situasi makin panas saat Anggota Komisi I DPRD, M. Adami, dengan nada tinggi memukul meja, mengkritik penjelasan berputar-putar dari pihak BPD.

> “Saya tidak melihat urgensi hukum yang kuat di sini. Banyak kasus TGR tapi tak sampai ke pemecatan. Saya minta Bupati tinjau ulang keputusan ini, tunggu putusan hukum tetap!” tegas Adami lantang.

BPD Desa Paluh Kurau juga mengaku tidak pernah menandatangani LKPJ yang menjadi dasar pemecatan, serta tidak pernah dilibatkan dalam proses rapat-rapat penting desa. Hal ini memperkuat dugaan adanya cacat prosedur dalam proses pemberhentian Kades.

Sementara itu, Yusuf Batubara menegaskan akan melawan secara hukum.

> “Kalau ini hanya karena pelanggaran administratif, harusnya dibina dulu, bukan langsung pecat. Ini jelas dipaksakan,” katanya.

RDP turut dihadiri anggota Komisi I DPRD seperti Merry, Bongotan Siburian, Hesty, dan Siswo Adi Suwito. Rapat berakhir tanpa solusi pasti, namun membuka fakta-fakta baru yang menuntut transparansi dan keadilan.(ilham)

 

 

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:00

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:21

Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:23

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:02

Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:49

Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x