RDP Memanas! Pemecatan Kades Paluh Kurau Disorot DPRD, Warga: Sarat Kepentingan Politik!

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Polemik pemecatan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Rabu (21/05/2025), puluhan warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, mempertanyakan dasar pemecatan yang dinilai sarat kepentingan.

Pemecatan Yusuf Batubara dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludi Tambunan, berdasarkan rekomendasi Inspektorat. Namun dalam forum RDP, Inspektur H. Edwin Nasution, SH., M.Si., menegaskan bahwa pemberhentian itu murni karena pelanggaran administratif.

> “Kami tidak memproses pidana. Temuan Rp244 juta sudah dikembalikan. Tapi ini soal administrasi, dan itu cukup untuk menjadi dasar pemberhentian,” tegas Edwin, sembari menyebut pihaknya siap menghadapi segala konsekuensi, termasuk jika situasi memanas.

Namun pernyataan Edwin menuai protes keras dari warga. Mereka menilai pemberhentian tersebut dipaksakan dan sarat unsur politis. Bahkan mereka menyebut pengusulan pemecatan berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara utuh dan tidak transparan.

Baca Juga:  Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra Lantik Suhartini Sebagai Sekda Kota Langsa

Situasi makin panas saat Anggota Komisi I DPRD, M. Adami, dengan nada tinggi memukul meja, mengkritik penjelasan berputar-putar dari pihak BPD.

> “Saya tidak melihat urgensi hukum yang kuat di sini. Banyak kasus TGR tapi tak sampai ke pemecatan. Saya minta Bupati tinjau ulang keputusan ini, tunggu putusan hukum tetap!” tegas Adami lantang.

BPD Desa Paluh Kurau juga mengaku tidak pernah menandatangani LKPJ yang menjadi dasar pemecatan, serta tidak pernah dilibatkan dalam proses rapat-rapat penting desa. Hal ini memperkuat dugaan adanya cacat prosedur dalam proses pemberhentian Kades.

Sementara itu, Yusuf Batubara menegaskan akan melawan secara hukum.

> “Kalau ini hanya karena pelanggaran administratif, harusnya dibina dulu, bukan langsung pecat. Ini jelas dipaksakan,” katanya.

RDP turut dihadiri anggota Komisi I DPRD seperti Merry, Bongotan Siburian, Hesty, dan Siswo Adi Suwito. Rapat berakhir tanpa solusi pasti, namun membuka fakta-fakta baru yang menuntut transparansi dan keadilan.(ilham)

 

 

Berita Terkait

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:26

IHGMA Aceh Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Jelang Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:32

Jelang Ramadhan 1447 H, SDN 12 UPTD Bireuen Santuni Siswa Yatim dan Piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:21

Menjelang Ramadhan 1447 H, Disperindagkop Gelar Pasar Murah di Tiga titik Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:42

Hj Faridah Adam HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Langsa dan Aceh Tamiang

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27

Jelang Ramadhan, SDN 1 Bireuen Santuni Anak yatim/piatu

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Utara,Cegah Kecelakaan di Jakarta Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:35

‎Perkuat Transparansi, Satrol Kodaeral VIII Terima Audiensi Pengurus PPWI Bitung

Jumat, 13 Februari 2026 - 05:08

​Insiden Penghalangan Liputan di Kantor ATR/BPN Bitung Menuai Kecaman

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x